Kakak Beradik Aniaya Tetangganya, Dipicu Perahu Ketek yang Hilang dan Uang Tebusan Rp 1,5 Juta
Kakak beradik di Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
TRIBUN-PAPUA.COM - Dua orang kakak beradik di Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
Yakni Naisan (42) dan David (38) yang menganiaya tetangganya Andi (43), karena masalah perahu ketek.
Kronologi bermula, perahu ketek milik pelaku hilang, dan minta tolong korban untuk membantu mencari.
Setelah perahu ditemukan oleh korban, ia meminta tebusan Rp 1,5 juta.
Tebusan itu awalnya disepakati pelaku, namun saat korban meminta sisa uangnya terjadi cekcok hingga dianiaya.
Baca juga: Viral Camat di Sumenep Minta Kades Curi Sapi Warga yang Tolak Vaksin, Ngaku Hanya Bercanda
Kapores OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Polres OKI, IPTU Ganda Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku oleh Tim Macan Komering Polsek Pampangan pada Jumat (13/8/2021) malam.
"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka yakni pada hari Jum'at sekira pukul 22.30 WIB," ungkapnya, Minggu (15/8/2021).
Pengeroyokan dipicu oleh konflik antara pelaku David dan korban perihal perahu ketek milik David yang sempat hilang.
"Pelaku David meminta tolong kepada korban untuk membantu mencari perhu ketek miliknya, dan korban membantu,"
"Korban berhasil menemukan keberadaan perahu tersebut yakni di desa Pulau Parang kecamatan Rambutan kabupaten Banyu Asin, namun minta ditebus dengan uang sebesar Rp 1,5 juta dan disanggupi pelaku," terangnya.
Baca juga: Kronologi 1 Anggota TNI Tertembak saat Kontak Senjata dengan KKB, Tiba-tiba Diserang saat Patroli
Baca juga: Hendak Tolong Santrinya yang Tenggelam, Seorang Ustaz di Indramayu Ikut Hanyut dan Tewas
Selanjutnya korban berencana pergi ke lokasi perahu ketek seorang diri.
Korban meminta uang sebesar Rp 300 ribu sebagai ongkos perjalanan kepada pelaku dan diberikan.
"Korban berhasil membawa pulang perahu ketek dan kembali ke desa Pulau Layang Kecamatan Pampangan, dan langsung meminta kekurangan uang yang belum dibayar oleh pelaku," ujarnya.
Saat korban dan pelaku David masih bersitegang perihal uang yang belum sepenuhnya dibayarkan, pelaku lainnya yakni Niasan yang merupakan kakak David ke luar untuk membantu adiknya tersebut.
"Pelaku Niasan ikut merasa keberatan atas uang yang diminta korban, dan menuduh korban bersekongkol dengan orang yang menguasai perahu."
"Dan seketika itu juga pelaku Niasan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban, disusul oleh pelaku David dengan menggunakan senjata parang panjang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan dan luka di bagian pinggang.
"Beruntung nyawa korban masih selamat dan hanya mengalami luka. Setelah korban mendapatkan pertolongan dan perawatan medis, korban melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya kepada polisi dan kita langsung bergerak," katanya.
Baca juga: Pemulung Rudapaksa Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus, Kini Korban Hamil 4 Bulan
Baca juga: Pelaku Pembacokan Anggota Polsek Awayan Kalsel Ditangkap setelah 3 Hari Sembunyi di Rumah Orangtua
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kapolsek Pampangan, AKP Burnani, SH, didapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya.
"Kapolsek bersama tim macan komering Polsek Pampangan berangkat menuju menuju rumah kedua pelaku, dan berhasil menangkal kedua pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit perahu ketek, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata tajam jenis parang, diamankan di Mapolsek Pampangan.
"Selain penganiayaan, kita juga akan lakukan pemeriksaan dan pengembangan atas pencurian perahu ketek tersebut," tandasnya.
(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Perahu Ketek, Kakak Beradik di Pampangan OKI Keroyok Tetangga Pakai Parang Panjang