Sabtu, 25 April 2026

Viral Video Suasana Ricuh Rapat DPRD Solok, Ada yang Naik Meja hingga Lempar Asbak

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan suasana rapat DPRD Solok, Sumatera Barat, ricuh di Gedung DPRD Kabupaten Solok.

(Tangkapan layar Instagram)
Viral di media sosial anggota DPRD Solok, Sumatera Barat, ricuh saat sidang Paripurna Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021). 

“Dari kejadian di ruang paripurna tadi menunjukkan bahwa adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Dodi Hendra adalah murni aspirasi dan keinginan dari anggota DPRD Kabupaten Solok," kata Aurizal.

"Tidak ada intervensi sama sekali dari luar atau eksternal DPRD. Ini adalah murni keinginan kami sebagai anggota yang tidak lagi menginginkan saudara Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD, apalagi memimpin sidang," sambung Aurizal.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Solok mengalami kisruh mulai dari mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD hingga dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mosi tidak percaya dilayangkan 22 anggota DPRD dari total 35 orang pada 8 Juni 2021 lalu pada Ketua DPRD Dodi Hendra.

Baca juga: ODGJ Bawa Senapan di Sikka Diburu Polisi, Sempat Ngamuk dan Bunuh 2 Warga Pakai Parang

Awalnya ada 27 orang, tapi lima orang dari Fraksi Gerindra menarik diri setelah mendapat instruksi dari pimpinan partai.

"Waktu itu awalnya ada 27 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya, namun lima anggota dari Fraksi Gerindra menarik diri. Sekarang sedang kita proses di Badan Kehormatan DPRD," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Solok M Syukri kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021)

Ada empat alasan puluhan anggota dewan melayangkan mosi tidak percaya.

Pertama, karena Dodi dianggap arogan dan otoriter serta mengabaikan asas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannya.

Kedua, merasa dirinya sebagai ketua, Dodi dinilai sering memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kabupaten Solok.

Ketiga, dalam prinsip kolektif kolegial, Dodi sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Keempat, tindakan yang dilakukan Dodi dianggap sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39 dan 44.

Adapun Ketua DPRD Dodi Hendra yang dikonfirmasi membantah dirinya arogan dan mengabaikan peran wakil-wakil ketua.

"Saya ini baru lima bulan jadi ketua menggantikan Jon Firman Pandu yang terpilih menjadi Wakil Bupati. Saya tidak mengabaikan peran wakil ketua karena kita kolektif kolegial," kata Dodi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Dodi menilai, mosi tidak percaya hanyalah dinamika politik yang seharusnya tidak sampai membuat kondisi di Kabupaten Solok tidak kondusif.

Baca juga: Jelang PON XX, Pemprov Papua Luncurkan Aplikasi Wisata Papua Tourism agar Akses Lebih Mudah

Setelah mosi tidak percaya, kisruh berlanjut kepada dualisme pembahasan RPJMD.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved