Covid 19 Papua
Kabupaten Yahukimo Berlakukan Pembatasan Penerbangan
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Yahukimo membatasi akses penerbangan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Yahukimo membatasi akses penerbangan.
Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram mengatakan pembatas penerbangan sudah dilakukan sejak pertengahan Juli 2021 lalu.
Baca juga: Kejar Kelompok Separatis, Satgas Khusus Terjun ke Yahukimo
“Pembatasan ini akan berlaku sampai akhir bulan Agustus mendatang, lalu akan dievaluasi ulang,” ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/8/2021) siang.
Kata dia pembetasan yang dilakukan hanya berlaku bagi penumpang ke Yahukimo.
Sementara kata dia, terkait dengan logistic dan tenaga medis serta keamanan tidak dipersoalkan.
“Ada kebijakan yang diperbolehkan namun semua harus ikuti aturan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” bebernya.
Baca juga: Pascaaksi KKB, Situasi Yahukimo, Papua Kondusif
Selian pembatasan penerbangan, Kata mantan Wartawan cetak di Papua ini menyampaiakan pembatasan aktifitas masyarakat juga diberlakukan.
“Kami batasi aktifitas warga, hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di Yahukimo,” bebernya.
Hingga saat ini Esau menerangkan kasus Covid-19 di Kabupaten Yahukimo mencapai 42 kasus dengan rincihan 8 orang menjalani perawatan di rumah sakit 5 orang meninggal, sedangkan sisanya sudah sembuh.
Disamping itu, Esau meminta kepada warganya untuk taat dengan aturan pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan cara patuhi prokes yang ada.