Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Gulingkan Mobil dan Sandera 5 Motor Dinas
Aksi protes jalan rusak, warga Desa Wakumoro, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sandera sebuah mobil dinas.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sebuah mobil dinas berplat merah disandera dan digulingkan warga sebagai aksi protes jalan rusak.
Diketahui, mobil tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah.
Menurut koordinator aksi, Muhammad Pasitoka, warga Desa Wakumoro, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, geram karena jalan di desa mereka tak kunjung mendapat perbaikan.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Madiun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun antara Bus, Sepeda Motor, dan Truk
Baca juga: Ungkapan Duka Persipura Jayapura atas Meninggalnya Heru Nerly: Terima Kasih atas Dedikasimu

Baca juga: 7 Preman Menculik dan Menganiaya Sopir Taksi Online, Ternyata Disuruh Wanita dengan Mahar Rp 70 Juta
Akibatnya, jalan yang menjadi tumpuan aktivitas sehari-hari warga itu rusak parah.
“Itu bagian dari komunikasi dan masyarakat mendengar pernyataan Kadis PU provinsi bahwa jalan Desa Laiba sampai Desa Wakumoro belum bisa diselesaikan di tahun 2021 ini dan tahun 2022 akan dituntaskan,” kata Pasitoka, Selasa (31/8/2021).
Selain menyandera mobil, warga juga menyandera lima motor dinas yang kebetulan melintas di jalan tersebut saat aksi berlangsung.
Blokir Jalan 7 Kali, tetapi...
Pasitoka menjelaskan, aksi tersebut bukan pertama kali.
Warga desa sudah berupaya agar pemerintah daerah provinsi mendengar keluhan mereka.
Namun, hingga saat ini harapan mereka belum juga terealisasi.
Baca juga: Sebanyak 100 Senjata Api Diamankan TNI di Wilayah Perbatasan Indonesia-Timor Leste Sektor Barat
“Kita sudah melakukan beberapa kali pemblokiran hampir tujuh kali dan penutupan total 2020 juga. Tetapi kami hanya berjanji bahwa di tahun 2021 jalan di desa Wakumoro itu tetapi pemerintah tidak mengalokasikan lagi untuk jalan di sini, sehingga kita mengambil keputusan untuk menutup jalan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Parigi, La Kiama, mengatakan, sebelum aksi itu warga pernah diberi janji soal penyelesaian jalan.
Saat itu, menurutnya, janji itu diungkapkan anggota DPRD tingkat satu bersama Kapolres Muna saat hadir di Desa Wakumoro.
“Tahun 2020, warga berusaha mendesak di perubahan ternyata tidak terealisasi, sehingga di tahun 2021 ini akan tuntas. Setelah di tahun 2021, dikira sudh dimulai (dikerjakan) ternyata tidak sampai disitu, janji tidak terealisasi,” kata La Kiama.
“Harapan yang besar, baik secara pribadi maupun sebagai masyarakat apalagi sebagai pengguna jalan, mudah-mudahan segera direalisasikan,” tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Warga Sandera 5 Motor dan Nyaris Gulingkan Mobil Dinas di Muna, Sultra