Curi Komputer Sekolah di Lombok, Pemuda Ini Tinggalkan Surat: Maaf, Saya akan Kembali
Lucunya, D meninggalkan pesan di tiga lembar kertas yang memberitahu kepada korban akan kembali melakukan aksi pencurian.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Warga Lakukan Pemalangan di Lahan Pemakaman Pasien Covid-19, Pemkot Sorong Disebut Belum Bayar 28 M
Pelaku ditangkap
Tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap D.
Pelaku diringkus saat berada di di Lombok Tengah pada Minggu (29/8/2021) lalu.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S Wibowo mengungkap modus yang dipakai D dalam melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, pertama pelaku memantau sasarannya, setelah dianggap aman.
Kemudian ia naik ke atas melalui dalam atap dan membuka plafon menggunakan peratan yang dibawa.
"Sasaran atau ruangan ini berisikan unit komputer, setelah pelaku masuk kemudian mengambil barang-barang tersebut," jelas Bagus
Pelaku membawa barang hasil curian dengan mengikatnya sedemikian rupa, kemudian ditarik ke atas dan langsung kabur meninggalkan TKP.
Baca juga: Seorang Istri Bunuh Suami setelah Menolak Ajakan untuk Berhubungan Badan, Sebut Tak Pernah Dinafkahi
Polisi menduga, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari sekali di lokasi berbeda.
Kini pelaku dijerat pasal 363 ayat 1, ke 3 dan ke 5 KUHP.
Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pengakuan pelaku

Di hadapan polisi, D mengaku sengaja menulis pesan agar tidak dicari oleh korbannya, karena dirinya akan kembali ke lokasi kejadian.
Pemuda asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ini juga mengaku bisa mengotak-atik komputer setelah belajar di Youtube.