ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dualisme Sekda Papua

DPRP Minta Mendagri Mempertegas Siapa Sekda Papua yang Sah

Sekarang kita mau masuk APBD perubahan. Terus siapa yang akan mengurus tandatangan dan dokumen anggaran. Tentu harus Sekda yang sah

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian mempertegas siapa Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Papua yang sah.

Hal itu disampaiakan, Wakil Ketua II DPRP, Edoardus Kaize, kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Sabtu (4/8/2021) malam. "Kami minta kepada Mendagri tolong mempertegas siapa Sekdaprov Papua yang sah dan yang sebenarnya," katanya.

Airlangga Hartarto Minta Sebelum PON XX, Vaksinasi di Papua Lebih 70 Persen

Bahkan pihaknya juga sudah meminta Direktur Keuangan Kemendagri agar dapat menyampaikan hal itu kepada Mendagri, Tito Karnavian. "Saya juga sudah minta kepada pak Direktur keuangan tolong sampaikan kepada kementerian dalam negeri supaya pertegas ini, karna ini kalau sampai PON nanti parah kita," uncapnya.

Seperti diketahui, Sekdaprov Papua dijabat oleh Dance Yulian Flassy. Namun seiring perjalanan, Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik Ridwan Rumasukun sebagai Sekdaprov Papua dengan harapan bisa memperlancar pelaksanaan PON XX Papua.

Karena ada dua Sekdaprov tersebut, DPRP meminta Mendagri cepat mempertegas siapa Sekdaprov Papua yang sah, mengingat saat ini mau masuk APBD perubahan. Lantas siapa yang nantinya akan mempertanggungjawabkan dan menandatangani semua itu.

Soal Pansus Cawagub Papua, DPRP Tunggu Usulan Nama dari Partai Koalisi

"Sekarang kita mau masuk APBD perubahan. Terus siapa yang nanti yang akan mengurus tandatangan dan dokumen-dokumen anggaran. Tentu harus Sekda yang sekaligus sebagai Ketua PAPD," jelasnya.

Menurut dia, jika sesuai aturan, SK Mendagri tidak kuat untuk melawan Kepres. "Kalau kita lihat irarki aturan, bagaimana SK Menteri dalam negeri mau lawan dengan Kepres, kan tidak mungkin," kata kader Partai PDI perjuangan itu.

Selain itu, Edoardus Kaize, juga mengambil contoh seperti anggaran PON XX Rp 1,4 Triliun yang hingga saat ini belum juga ada.

Pengunjung Gebyar PON XX Klaster Kota Jayapura Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

"Rp 1,4 ini akan masuk rekening kas daerah dan masuk ke PB PON. Karena sebagai penerimaan daerah dari tranfer pusat, ntuk keluar ke PB PON harus ada yang tanda tangan. Dan yang tanda tangan ini kan Sekda," ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, sebelum pelaksanaan PON XX, semua persoalan seperti ini harus diselesaikan. "Dalam 1, 2 minggu ini harus sudah selesai, Sekda ini harus karena ini hal yang sangat krusial," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved