Viral Video Kekerasan pada Anak Diduga Terjadi di Pondok Pesantren, Anggota DPRD Demak ke Lokasi
Sebuah video kekerasan terhadap anak diduga terjadi pada sebuah pondok pesantren sudah menyebar luas di masyarakat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kekerasan terhadap anak.
Diduga, kasus kekerasan tersebut terjadi pada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itu terlihat seorang pria dewasa menganiaya sejumlah anak yang tengah berbaring.
Baca juga: Ini Alasan Warga 4 Kampung di Maybrat Mengungsi ke Hutan Usai Penyerangan Posramil Kisor
Baca juga: Kabar Baik, Ada 2 Sosok Baru di Sesi Latihan Persipura Jayapura Jelang Laga Kedua Liga 1 2021
Seorang pria yang diduga salah satu pengurus pondok itu menampar dan mencekik leher anak-anak.
Beberapa kali terdengar bentakan dari pria tersebut.
Tatiek Soelistijani anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Menurut Tatiek, saat dia datang, situasi pondok terlihat sepi.
Pengasuh maupun pengurus pondok tidak berada di tempat.
Para santri juga tidak berada di lokasi karena ada kegiatan di luar.
Hanya ada satu pengurus yang bersedia menemuinya namun tidak dapat memberikan keterangan banyak terkait peristiwa tersebut.
Pondok pesantren putra dan putri itu, mayoritas berisi santri rata rata usia antara 7 -13 tahun.
"Tadi pagi kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi videonya sudah menyebar luas di masyarakat. Kalau melihat vidionya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," kata Tatiek yang juga politisi PDI Perjuangan kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Terungkap Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan, Diduga Orangtua juga Korbankan sang Kakak
Dari hasil temuannya, Mbak Tatiek sapaan akrabnya itu memperoleh informasi bahwa kejadian dugaan kekerasan di salah satu kamar pondok putra itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) dini hari.
Kejadian dipicu kekesalan pengurus pondok karena anak-anak belum juga tidur,padahal waktu sudah malam.
Ketika diingatkan, jawaban anak-anak membuat emosi pengurus sehingga memicu amarahnya dan puncaknya terjadilah kekerasan fisik terhadap anak.
"Apa pun kesalahan anak, kalau pengurus sampai menganiaya tetap itu pelanggaran hukum," ujar Tatiek.
Menurut Tatiek, santri yang dititipkan di pondok adalah amanah dari wali santri yang wajib dijaga oleh pengurus.
Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Diduga Dikorbankan untuk Ritual Pesugihan Orangtuanya, Paman Dengar Tangisan
Semestinya ada aturan di lingkungan pondok,yang hukumannya hasil dari mufakat antara pihak pengurus dan wali santri,sehingga ketika terjadi pelanggaran sifatnya untuk mendidk anak.
"Apapun itu, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan di usia dini akan berimbas ke psikis anak di kemudian hari,"kata Tatiek.
Terkait kejadian penganiayaan tersebut, pelaku sudah diamankan oleh aparat Polres Demak untuk dimintai keterangan.
"Korban sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui pesan WhatsApp.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak