KKB Papua
Jadi Buronan Polisi, 17 Anggota KNPB Maybrat Dikejar Terkait Gugurnya 4 Prajurit TNI
Adapun 18 lainnya termasuk 2 pelaku sudah ditangkap mereka merupakan personel militan anggota KNPB sektor Kisor dan sekitarnya.
Sebelumnya, Posramil Kisor diserang oleh sekitar 50 Kelompok Sparatis Teroris pada Kamis (2/9/2021). Akibatnya, empat prajurit TNI gugur dalam insiden tersebut.
Insiden penyerangan sebelumnya sudah direncanakan.
Baca juga: 445 Warga Maybrat Mengungsi ke Pedalaman, Bupati: Jangan Takut, Kami Jamin Keselamatan
Salah satu tersangka mengakui adanya rapat sebanyak dua kali, sebelum mereka menyerang.
Tindakan ini tergolong pembunuhan berencana.
Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP sub pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E.
"Kepada masyarakat yang masih mengungsi kami imbau untuk kembali ke rumah atau kampungnya masing-masing. kehadiran TNI-Polri di sana bukanlah operasi militer melainkan mencari para pelaku tindak pidana," kata Adam Erwindi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penyerangan Posramil Kisor, 17 Nama Masuk DPO"