ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berita Viral

VIRAL Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 Triliun, Urutan 7 Pejabat Tajir Indonesia

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 5 Kota Tangerang ini termasuk dalam urutan ke 7 pejabat tajir se Indonesia. Baca selengkapnya.

Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap harta kekayaan pejabat, Masuk 10 Daftar Pejabat Tajir, Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 Triliun. 

Ia memiliki utang sebesar Rp 46 juta.

Wakil Camat Setiabudi Jaksel Punya Harta Rp 958.604.000.000,-

Tak hanya Nurhali, Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd juga masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia.

Jan Hider Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan juga masuk deretan 10 penyelenggara negara terkaya setelah menyetor LHKPN tertanggal 20 Maret 2021.

Baca juga: Siap Tempur, Tim Dayung PON DKI Jakarta Target 4 Medali Emas PON XX Papua

Jan Hider mempunyai harta kekayaan seniai Rp 958.604.000.000.

Secara terperinci, ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 958.178.000.000.

Ia berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.

Ia juga mempunyai empat unit mobil dan satu unit motor dengan estimasi harga Rp 480.500.000.

Jan Hider juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 25,5 juta yang terdiri dari kas dan setara kas Rp 20 juta serta utang Rp 100 juta.

KPK Temukan Banyak LHKPN Fiktif

KPK menemukan banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak akurat atau fiktif.

Dari hasil pengamatan Tim Pencegahan dan Monitoring KPK, ditemukan 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya. 

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Pahala memaparkan, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. 

Baca juga: Turun Gunung, Bupati Maybrat Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Hoaks

Dimana, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved