ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

4 Fakta Teller Bank Curi Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar, Transaksi Menggunakan User ID Khusus

Mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, HN (29), kini telah ditangkap pihak kepolisian setelah menggelapkan uang delapan nasabahnya.

Editor: Claudia Noventa
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. - Mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, HN (29), kini telah ditangkap pihak kepolisian setelah menggelapkan uang delapan nasabahnya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, HN (29), kini telah ditangkap pihak kepolisian setelah menggelapkan uang delapan nasabahnya.

Diketahui, total uang yang dicuri HN dari delapan nasabah tersebut senilai Rp 2,1 miliar.

HN ditangkap polisi di kediamannya Kelurahan Teluk Binjau, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Kamis (16/9/2021).

Aksinya dilakukan sejak Januari hingga Maret 2021.

Tersangka HN (29), mantan teller bank BUMN Cabang Dumai yang mencuri uang dari delapan nasabah sebesar Rp 1,2 miliar, saat diamankan Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (21/9/2021).
Tersangka HN (29), mantan teller bank BUMN Cabang Dumai yang mencuri uang dari delapan nasabah sebesar Rp 1,2 miliar, saat diamankan Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (21/9/2021). ((Dok. Polda Riau))

Baca juga: Motif Teller Bank Palsukan Tanda Tangan untuk Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 M, Terlilit Utang Pinjol

Baca juga: Fakta Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Palsukan Tanda Tangan dalam Waktu 3 Bulan

Dalam melakukan aksinya, modus HM melakukan transaksi dengan menggunakan user ID khusus dan memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan.

Kemudian, uang tersebut di transfer ke rekening milik temannya.

Kepada polisi, HN mengaku nekat mencuri uang milik delapan nasabahnya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, aksi pelaku terbongkar pada 22 Maret 2021.

Saat itu, Dedi Reflian selaku Unit Rsik Complain (URS) yang bertugas mengawasi bank BUMN Cabang Dumai kemudian memeriksa terhadap saldo nasabah. Saat mengecek, Dedi menemukan kecurigaan karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.

Saat mengecek, Dedi menemukan kecurigaan karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.

Atas kecurigaan itu, bank BUMN Cabang Dumai tersebut membuat laporan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan kemudian memeriksa terhadap saksi-saksi dari pihak bank dan nasabah.

Saat dokumen dikumpulkan, ditemukan User ID 8119051 milik pelaku saat bertugas sebagai teller.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved