Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Indramayu, Minta Bantu Teman dengan Bayaran Miras
SA (21) yang menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Baca juga: Sederet Fakta Luhut Laporkan Haris Ashar, Dipicu Statement Tudingan Main Tambang di Papua
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Tiri di Indramayu Terungkap, Warga Lihat Korban Dibonceng Seorang Pria

Pelaku dikenal tertutup
SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP (8) dikenal sebagai sosok tertutup.
Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal dengan sosok yang baik.
"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).
Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.
Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.
Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.
Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.
"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia.
(*)