ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Terungkap Alasan Ibu Tiri Sewa Algojo untuk Bunuh Anak Sambungnya, sang Ayah Sering Dengar Keluhan

Terungkap alasan ibu tiri asal Indramayu, berinisial SA (21), menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak dari suaminya.

Editor: Claudia Noventa
Handhika Rahman/Trbun Jabar
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). 

Tersangka juga merasa kesal karena korban sering mengamuk saat minta uang jajan," kata Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif mengutip keterangan sang ibu tiri.

Namun respon sang suami malah membuat sang ibu tiri makin geram.

Diakui Madi, ayah dari MYK (7) bocah malang yang dihabisi ibu tiri di Kabupaten Indramayu masih tidak menyangka istri barunya tegas melakukan tindakan kejam tersebut.

Madi mengatakan, sebelum kejadian, istrinya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.

"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar Madi.

Baca juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pecatan TNI yang Gabung KKB Senat Soll Meninggal Dunia

Diungkapkan Madi, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongin.

Selain itu, MYK juga susah jika disuruh makan dan apabila meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.

"Jadi katanya anak tuh pengennya main hp terus," ujar dia.

Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.

Melihat respon suami tersebut, SA sang pelaku makin menaruh dendam dan sakit hati pada anak sambungnya.

Tersangka merasa suaminya memberikan perlakuan berbeda terhadap anak kandungnya dengan anak tirinya.

SA merasa suaminya lebih memperhatikan anak dari istri pertama.

"Dia (tersangka SA) sakit hati. Cemburu anak tirinya dapat perhatian lebih dari bapaknya (suami SA)," ucap Lukman Syarif, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunCirebon.

Sewa Algojo atau Pembunuh Bayaran

SA (21) tega membunuh anak tirinya dengan meminta bantuan teman nongkrongnya S (26) untuk menghabisi bocah yang masih berusia 7 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved