Fakta Guru Dilantik sebagai Kepsek tapi Sekolah Tak Ada, Keluarga Merasa Terhina dan Tuntut Keadilan
Diketahui, masalah bermula saat Ibunya, RDBA, yang berprofesi sebagai guru, dilantik menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas.
Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.
Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?”
Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya).
Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.
Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini.
Klabat, 28 September 2021
dari kami anak-anak."
Baca juga: Video Viral Kades di Banjarnegara Robohkan Papan Reklame: Takut dengan Keselamatan Warga
Menuntut Keadilan
Saat dikonfirmasi, Azam mengiyakan bahwa itu unggahannya.
Menurut Azam, ia mengunggah peristiwa tersebut agar mendapat keadilan.
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," ucapnya, Rabu (29/9/2021).
RDBA yang juga ibu Azam, saat ini aktif mengajar di SD Inpres Klabat.
Baca juga: Akui Ada Pelantikan Guru sebagai Kepsek tapi Sekolah Tak Ada, Dinas Pendidikan: Akan Direvisi
Tanggapan Dinas Pendidikan Minahasa Utara
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan menjelaskan, pelantikan RDBA benar adanya.
Namun, soal status sekolah tempat bertugas RDBA, Olfy mengaku masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).