Pernikahan Siswi SMP Putri Ketua MUI di Maluku Tak Ada 1 Bulan, Bemula Diprotes hingga Dibatalkan
Pernikahan siswi SMP, anak dari Ketua MUI di Kabupaten Buru Selatan, Maluku sempat menghebohkan masyarakat.
Dia juga menyampaikan ingin menikahkan putrinya dengan seorang tokoh agama.
Saat itu, Noho sebagai kepala sekolah tak bisa melarang.
"Karena itu hak orangtua, tapi saya arahkan kalau mau dipindahkan hubungi sekolah yang bersangkutan kalau mereka bersedia menerima, baru datangkan surat keterangan siap menerima baru kita bikin surat pindah,” ungkapnya.
Beberapa hari kemudian, NK rupanya benar-benar dinikahkan.
“Dia (NK) kawin di rumahnya di Labuang, orangtuanya sendiri yang menikahkan, yang membaca khutbah nikah itu KUA dari Kecamatan Leksula bukan dari Namrole,” ujarnya.
Para siswa dan guru memilih berunjuk rasa karena merasa keputusan orangtua NK dan KUA telah mempengaruhi murid lainnya.
“Kasus ini menjadi perhatian semua siswa di sekolah, mereka sangat merasa kehilangan begitu pun para guru, jadi saat dia dikawinkan oleh orangtuanya secara paksa itu sangat berpengaruh sekali kepada para siswa jadi inisiatif dari ketua OSIS dan siswa serta para guru kita langsung turun demo,” ungkapnya.
Baca juga: Petani Dibunuh Tetangga Gara-gara Ternak Berkeliaran, Polisi: Ditembak 7 Kali dengan Senapan

Mendapatkan mimpi
Sementara itu ayah NK yang merupakan Ketua MUI Buru Selatan, Ambo Intan Karate mengungkapkan, sebelum menikahkan putrinya dengan sang ustaz, dia sempat mendapatkan petunjuk melalui mimpi.
Setelah itu, Ambo kemudian menemui kepala sekolah untuk membicarakan rencana pernikahan anaknya.
"Iya namanya orang hidup ada guru kan begitu ada bisaro-bisaro ada apa begitu ada, tapi itu masalah pribadi lah, iya (mimpi) Insya Allah ada," katanya kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (9/10/2021).
Sebut karena kemauan sang anak
Meski demikian, Ambo membantah jika pernikahan itu dilakukan atas dasar paksaan.
Dia mengklaim, hal itu justru datang dari keinginan putrinya sendiri.
"Ada keinginan dia ingin menikah dan kita orangtua membiarkannya begitu ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan daripada dia terjebak dalam perbuatan yang tidak-tidak," katanya.