Pernikahan Siswi SMP Putri Ketua MUI di Maluku Tak Ada 1 Bulan, Bemula Diprotes hingga Dibatalkan
Pernikahan siswi SMP, anak dari Ketua MUI di Kabupaten Buru Selatan, Maluku sempat menghebohkan masyarakat.
Pembatalan pernikahan juga merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan dinas pendidikan setempat.
Pembatalan ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ambo dan empat saksi. Di antaranya, perwakilan pejabat Pemkab Buru Selatan dan Kepala SMP Negeri 1 Namrole.
Ambo pun telah menyadari jika menikahkan putrinya yang masih di bawah umur menyalahi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saya selaku orangtua yang menjabat salah satu jabatan publik,” katanya.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Singkat Siswi SMP Putri Ketua MUI di Buru Selatan, Tak sampai 1 Bulan, Ini Alasan Orangtua Membatalkan"