Pernikahan Siswi SMP Putri Ketua MUI di Maluku Tak Ada 1 Bulan, Bemula Diprotes hingga Dibatalkan
Pernikahan siswi SMP, anak dari Ketua MUI di Kabupaten Buru Selatan, Maluku sempat menghebohkan masyarakat.
Dia pun saat itu menyebutkan, pertemuan putrinya dengan sang ustaz adalah jodoh.
Ambo pun tak ingin persoalan tersebut dibesar-besarkan.
"Memang sudah jodohnya, itu namanya jodoh, kematian siapa yang bisa lari daripada itu," kata dia.
Tak tinggal serumah dengan suami
Setelah menikah, Ambo mengatakan, putrinya tidak tinggal serumah dengan sang suami.
Menurut Ambo, putrinya baru akan tinggal serumah dengan suaminya setelah usianya 19 tahun.
"Sampai saat ini mereka itu cuma menikah tapi tidak tinggal serumah, itu (NK) masih dalam perlindungan saya sebagai orangtua," kata dia.
Ambo menyebutkan, pernikahan putrinya adalah pernikahan siri.
Nantinya, imbuh Ambo, saaat anaknya berusia 19 tahun ia akan mendaftarkan pernikahan NK ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Baca juga: Dikeroyok 4 Teman di Kelas, Bocah SD Tak Sadarkan Diri Berhari-hari hingga Terbaring di Rumah Sakit
Tak sampai sebulan, pernikahan dibatalkan, ini sebabnya
Kabar pernikahan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Tak sampai sebulan sejak pernikahan digelar, Ambo akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan putrinya.
Menurutnya, keputusan membatalkan pernikahan putrinya tersebut bukan karena desakan atau tekanan dari pihak mana pun.
Namun, dia menginginkan agar putrinya tetap bersekolah seperti biasa.
"Demi anak saya. Dan hasil mediasi dia sudah bisa sekolah lagi," kata dia.