ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pernikahan Siswi SMP Putri Ketua MUI di Maluku Tak Ada 1 Bulan, Bemula Diprotes hingga Dibatalkan

Pernikahan siswi SMP, anak dari Ketua MUI di Kabupaten Buru Selatan, Maluku sempat menghebohkan masyarakat.

Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan - Pernikahan siswi SMP, anak dari Ketua MUI di Kabupaten Buru Selatan, Maluku sempat menghebohkan masyarakat. 

Dia pun saat itu menyebutkan, pertemuan putrinya dengan sang ustaz adalah jodoh.

Ambo pun tak ingin persoalan tersebut dibesar-besarkan.

"Memang sudah jodohnya, itu namanya jodoh, kematian siapa yang bisa lari daripada itu," kata dia.

Tak tinggal serumah dengan suami

Setelah menikah, Ambo mengatakan, putrinya tidak tinggal serumah dengan sang suami.

Menurut Ambo, putrinya baru akan tinggal serumah dengan suaminya setelah usianya 19 tahun.

"Sampai saat ini mereka itu cuma menikah tapi tidak tinggal serumah, itu (NK) masih dalam perlindungan saya sebagai orangtua," kata dia.

Ambo menyebutkan, pernikahan putrinya adalah pernikahan siri.

Nantinya, imbuh Ambo, saaat anaknya berusia 19 tahun ia akan mendaftarkan pernikahan NK ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru.
Aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru. (Sumber; Istimewa)

Baca juga: Dikeroyok 4 Teman di Kelas, Bocah SD Tak Sadarkan Diri Berhari-hari hingga Terbaring di Rumah Sakit

Tak sampai sebulan, pernikahan dibatalkan, ini sebabnya

Kabar pernikahan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Tak sampai sebulan sejak pernikahan digelar, Ambo akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan putrinya.

Menurutnya, keputusan membatalkan pernikahan putrinya tersebut bukan karena desakan atau tekanan dari pihak mana pun.

Namun, dia menginginkan agar putrinya tetap bersekolah seperti biasa.

"Demi anak saya. Dan hasil mediasi dia sudah bisa sekolah lagi," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved