Petani Dibunuh Tetangga Gara-gara Ternak Berkeliaran, Polisi: Ditembak 7 Kali dengan Senapan
Seorang petani bernama Herman (60) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan ditemukan tewas mengenaskan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang petani bernama Herman (60) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan ditemukan tewas mengenaskan.
Korban ditemukan dengan luka tembakan bekas senapan angin sebanyak tujuh lubang, di pondok miliknya sendiri, Selasa (12/10/2021) siang.
Adapun lokasinya di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Baca juga: Dikeroyok 4 Teman di Kelas, Bocah SD Tak Sadarkan Diri Berhari-hari hingga Terbaring di Rumah Sakit
Baca juga: Oknum Guru SD Berstatus PNS Buka Karaoke dan Jual Miras, Kena Razia Satpol PP Sumedang
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku pembunuhan Herman yakni Leo (30), yang merupakan tetangga korban.
Mengutip Tribun Sumsel, dari keterangan Eko Gustiawan (35), seorang saksi mata, ia sempat dihampiri Leo.
Saat itu Leo mengatakan ia habis berkelahi dengan Herman.
"Saat itu Leo mengatakan dia habis berkelahi dengan Herman, lalu meminta saya mengecek kondisi korban di pondok apakah masih hidup atau sudah mati," papar Eko.
Setelah itu, Eko mengajak M Rais dan Nahdipul untuk mengecek di pondok korban.
Setibanya di lokasi, korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Selanjutnya kami meminta pertolongan masyarakat sekitar pondok untuk meminta bantuan serta melaporkan ke pihak kepolisian," bebernya.
Baca juga: Personel Gabungan TNI-Polri Lakukan Pengalaman di Venue Angkat Berat
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi, lalu mengevakuasi jasad korban.
Setelah itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, mereka menangkap Leo yang telah melarikan diri ke Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Gara-gara hewan ternak
Dari hasil pemeriksaan, Leo nekat menembak korban lantaran kesal karena hewan ternak Herman selalu memakan tanaman miliknya.
"Korban ditembak sebanyak tujuh lubang oleh pelaku dengan menggunakan senapan angin."
"Akibatnya korban langsung tewas ditempat."
"Motifnya dendam karena permasalahan hewan ternak yang sering berkeliaran dan memakan tanaman miliknya," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP M Aidil Fitri, Kamis (14/10/2021), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Hitam Besar di Kawasan Hutan
Korban sempat ancam akan habisi keluarga pelaku
Dari pengakuan pelaku, sebelum pembunuhan itu terjadi, korban juga sering mengancam akan menghabisi pelaku dan keluarganya.
"Antara pelaku dan korban juga sebelumnya sempat terjadi cekcok karena permasalahan hewan ternak ini."
"Pengakuan pelaku, korban ini juga sempat akan membunuh keluarganya, sehingga tersangka makin kesal dan merencanakan membunuhnya lebih dulu," terang Kapolsek.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa senapan angin yang ia gunakan untuk menembak Herman.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(*)