2 Kapolsek Dicopot dalam Sepekan dan Lainnya Dimutasi, Polri Jadi Sorotan
Sejumlah kasus yang melibatkan anggota polisi mengundang sorotan, dari kasus dugaan rudapaksa hingga anggota polisi yang memeriksa paksa ponsel.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah kasus yang melibatkan anggota polisi mengundang sorotan, dari kasus dugaan rudapaksa di Kabupaten Luwu Timur hingga yang terbaru kasus viralnya anggota polisi yang memeriksa paksa ponsel seorang warga.
Atas hal itu Polri mendapat berbagai kritik dan sorotan dari masyarakat terkait kinerja anggotanya.
Merespons sorotan dan kritik dari publik itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak antikritik.
Baca juga: Admin IG Polda Kalteng Panggil Warganet karena Komentarnya, Kabid Humas Minta Maaf: Akan Kami Tegur
Baca juga: Warga Bakar Seorang Pria hingga Tewas, Korban Dituding Curi Motor padahal Tak Ada yang Kehilangan
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Ia juga meminta jajarannya untuk menindak anggota yang bertugas tidak sesuai dengan aturan.
"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," jelas Sigit.
Buntut berbagai kasus tersebut, terdapat sejumlah anggota polisi dimutasi, bahkan ada yang dicopot dari jabatannya.
Berikut ini daftar polisi yang mendapat sorotan hingga kemudian dicopot bahkan dimutasi dalam sepekan ini.
1. Kapolsek Percut Sei Tuan

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya pada 14 Oktober lalu.
Ia dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara
Pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya merupakan buntut penetapan tersangka terhadap pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Posisi Kapolsek Percut Sei Tuan kemudian diisi oleh Kompol Muhammad Agus Setiawan.
Kombes Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, pencopotan itu karena Kapolsek dianggap tidak profesional bekerja sehingga justru menetapkan tersangka pada pedagang yang dianiaya preman.
Baca juga: KKB di Yapen Serahkan Amunisi ke Aparat, TNI: Setelah Lihat PON di Papua Mereka Putuskan Gabung NKRI
Baca juga: Anggotanya Jadi Tersangka Perampokan Mobil, Kapolda Lampung: Tak Ada Pilih Kasih, Pasti Saya Pecat