Hukum & Kriminal
Pria Pengangguran Rudapaksa Pelajar 15 Tahun, Korban Hamil 7 Bulan
Remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria pengangguran berusia 23 tahun.
Akibatnya, siswi asal Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat itu hamil tujuh bulan.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengutarakan, NS dibekuk anggotanya di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Jenderal Lapangan yang Terancam Turun Kasta Itu Bernama Persipura
"Jadi tersangka ini telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (22/10/2021).
"Korban saat ini sedang hamil tujuh bulan," imbuhnya.
Wido membeberkan, pelaku memaksa korban menyerahkan kehormatannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Jadi TKP-nya ini berada di wilayah Tulangbawang, tepatnya di Kecamatan Banjar Agung," papar Wido. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar Berusia 15 Tahun di Lampung Hamil 7 Bulan, Ternyata Termakan Bujuk Rayu Pelaku,