Staf Khusus Wantannas Gadungan Tipu Warga, Bayar Rp 1 Miliar untuk Lolos Seleksi Taruna Akpol
2 orang menjadi korban penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021, dengan modus meminta sejumlah uang agar lolos Taruna Akpol.
TRIBUN-PAPUA.COM - 2 orang menjadi korban penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021, dengan modus meminta sejumlah uang sebagai jaminan akan diloloskan menjadi Taruna Akpol angkatan tahun 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap korban mengalami kerugian Rp 2 miliar rupiah.
Masing-masing menyerahkan Rp 1 miliar lebih kepada tersangka.
Baca juga: KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat
Baca juga: Eks Kades Korupsi Dana Desa Rp 552 Juta untuk Biaya Nikah 2 Kali, Sisanya untuk Investasi Mistis
Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Jatim tersebut setelah adanya laporan dari warga Surabaya dan Jember, yang merasa ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Alhasil, polisi mengamankan satu orang tersangka dengan inisial HNA (40) warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, modus tersangka HNA menjanjikan dan menjamin kepada korban, di mana dia bisa memasukkan sebagai taruna Akpol.
"Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)," kata Gatot, saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021) siang.
Gatot memastikan, HNA bukanlah staf khusus Wantannas.
Tak hanya dua korban yang menjadi sasaran dari pelaku HNA terkait dengan penipuan jalur seleksi Taruna Akpol 2021, namun sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ungkap Gatot.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan peserta seleksi taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk lolos.
Baca juga: Siswi SMK Asal Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Manusia, Tergiur Iming-iming Gaji Belasan Juta
Baca juga: Buronan di Luwu Utara Ditembak 5 Kali saat Penangkapan, Mabes Polri Dalami Dugaan Penganiayaan
"Namun, setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ungkap dia.
Tersangka HNA dalam beraksi meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi lulus penerimaan taruna Akpol tahun 2021.
"Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri," kata dia.
Setelah korban menyetujui, tersangka HNA meminta uang kepada korban secara bertahap.