Staf Khusus Wantannas Gadungan Tipu Warga, Bayar Rp 1 Miliar untuk Lolos Seleksi Taruna Akpol
2 orang menjadi korban penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021, dengan modus meminta sejumlah uang agar lolos Taruna Akpol.
Setelah uang diserahkan, dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.
"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan bilyet giro, namun setelah dikliringkan terhadap bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," sebut dia.
Baca juga: Buronan di Luwu Utara Ditembak 5 Kali saat Penangkapan, Mabes Polri Dalami Dugaan Penganiayaan
Ronald menuturkan, dua orang yang melaporkan ke Polda Jatim, mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000.
"Korban kini mengalami kerugian material sebesar Rp 2 miliar lebih. Atas nama NHP telah menyerahkan uang sebesar Rp 1.085.000.000 dan korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000," tutur Ronald.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer, bilyet giro No BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, surat keterangan penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.
"Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Ronald.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Lolos Taruna Akpol Bayar Rp 1 Miliar, Ternyata Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan"