ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Awalnya Disuruh Teman Foto dengan KTP Dikira Bercanda, Ternyata Dipakai untuk Pinjol Ilegal

M (28) terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjol lantaran ada di kontak darurat.

Editor: Claudia Noventa
Kredivo
ILUSTRASI - Seorang mahasiswa berinisial M (28) kaget, saat tiba-tiba diminta untuk melunasi utang temannya oleh sebuah pinjaman online (pinjol). 

Pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke korban tapi setelah dicek saldo di rekening ternyata kosong.

"Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah 2,3 juta, tapi ternyata kosong," jelasnya.

Setelah itu, pihak penagih pinjol ilegal mulai meneror korban agar segera membayar uang pinjaman.

Proses penagihan itu dilakukan dengan ancaman yang bermaksud mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno.

"Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa lalu," tambah Iqbal.

Iqbal menjelaskan teror pinjol dilakukan karena menargetkan tekanan psikologis pada korbannya.

Bahkan, di Wonogiri korban secara tragis terpaksa harus mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

"Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih hutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal," ungkap Iqbal.

Iqbal menjelaskan penagih pinjol tak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korbannya disertai teror ancaman.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan teror pinjol ke kepolisian terdekat.

Polisi akan menindak kejahatan pinjol ilegal yang sudah banyak memakan korban di Jawa Tengah.

"Aturan hukum terkait pinjol ilegal sudah jelas. Polisi akan memberantas kejahatan jenis ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan ragu untuk melapor ke polisi," jelasnya.(Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

Berita terkait lainnya
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved