Rudapaksa
Polisi Tangkap Tukang Ojek Pelaku Rudapaksa Relawan PON Papua
Kasus rudapaksa terhadap salah seorang wanita yang juga sebagai relawan PON itu terjadi di Jalan alternatif,Kampung Nolokla, Distrik Sentani, Timur.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Musa Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus rudapaksa terhadap salah seorang wanita yang juga sebagai relawan PON itu terjadi di Jalan alternatif,Kampung Nolokla, Distrik Sentani, Timur
Demikian Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait kepada Tribun-Papua.com, Selasa (26/10/2021).
Iptu Jetny menjelaskan kasus rudakpsa terhadap salah seorang wanita yang juga sebagai relawan PON itu terjadi di Jalan alternatif, Kampung Nolokla, Sentani.
"Pelakunya adalah tukang ojek yang kesehariannya mangkal di Kampung Harapan Sentani Timur,"ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Bekerja Sebagai ASN, Paulus Waterpau: Suasana Baru dan Semangat Baru
Dia mengatakan, oelaku berinisial OO (29) ditangkap pada Senin (17/10/2021). Si tukang ojek itu ditangkap setelah rudapaksa seorang wanita di Jalan Alternatif, Dapur Papua, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan pihak korban kepada polisi pada 15 Oktober 2021. Dari laporan yang diperoleh, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Lanjut dia, pelaku ditangkap saat sedang melaksanakan profesinya sebagai tukang ojek di kawasan Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Kapolsek Jetney menjelaskan rudapaksa iitu bermula kala korban yang bekerja sebagai relawan PON XX di Bidang Konsumsi.
Setelah bekerja pukul 23.00 WIT, korban yang hendak pulang, dan menumpangi kedua temannya yang sedang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Mantan Bupati Yalimo Kini Berdiam Diri di dalam Penjara Mapolda Papua Usai jadi Tersangka
Namun sesampainya di Hati Hilang Kampung Nendali, mantan suami korban datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang, kemudian menghentikan korban.
Sehingga korban turun dari sepeda motor, seketika itu juga kedua teman korban langsung pergi.
"Setelah itu, mantan suami menawarkan korban untuk pulang ke rumahnya. Namun korban tidak mau, sehingga mantan suami korban langsung memukul (menampar) kepala korban sebanyak satu kali,"katanya.
Usai menampar, kata dia, mantan suami korban langsung pergi meninggalkan korban. Tak lama berselang, pelaku OO (29) datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban, kemudian pelaku OO menawarkan kepada korban untuk mengantar pulang korban.
Namun dalam perjalanan, pelaku tidak mengantarkan korban ke rumah, melainkan mengarahkan sepeda motor ke mata jalan Dapur Papua, lalu pelaku langsung membelokkan motornya melewati jalan alternatif Dapur Papua.
Baca juga: Usai Lengser dari Jabatan, Mantan Bupati Yalimo Jadi Tersangka Korupsi