Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lombok: Ambil Pistol di Kantor hingga Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan dengan penembakan oleh oknum anggota polisi kepada rekannya terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi polisi - Kasus pembunuhan dengan penembakan oleh oknum anggota polisi kepada rekannya terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Muhammad Iqbal akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
Termasuk segera memecat Bripka MN.
Kapolda berjanji akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
Disebutkan, dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti oleh Bripka MN.
Pada sidang tersebut, ada rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Saya pastikan, oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," tegas Iqbal.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)(Kompas.com/Idham Khalid/Karnia Septia)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Ambil Senjata Tanpa Izin, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Terkait