Rekor MURI
Lima Rekor Muri Dipecahkan Kabupaten Mimika Papua Periode 2011-2019
Lima rekor Muri itu diprakasai Pemerintah Kabupaten Mimika periode 2011 hingga 2019.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan reporter Tribun.Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN.PAPUA.COM, TIMIKA - Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) mencatat sebanyak lima rekor sejumlah aspek dipecahkan di Kabupaten Mimika, Papua.
Lima rekor Muri itu diprakasai Pemerintah Kabupaten Mimika periode 2011 hingga 2019.
Rekor MURI dicatat di antaranya kegiatan memahat peserta terbanyak, membuat ukiran patung tersebesar, festival bakar batu peserta terbanyak.
Baca juga: Dana Hibah Rp 7 Miliar Dikorupsi, Ketua KPA Papua Ditahan Jaksa di Sel Brimob
Kemudian pada 2019 dua rekor sekaligus dicatat oleh pemerintah Kabupaten Mimika, yaitu pagelaran tarian seka peserta terbanyak, dan menggukan busana tauri perserta terbanyak.
"Inilah sebuah apresiasi Pemkab Mimika di mana potensi budaya ini harus diangkat, dan bisa ditampilkan pada warga Mimika secara khusus, warga Indonesia, dan dunia pada umumnya," ujar Awan Rahargo selaku Senior Rekor MURI, ditemui Tribun-Papua.com, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Pembayaran Transportasi PON XX Papua Belum Beres, 525 Sopir Rental Demo
Dia mengajak masyarakat bersama-sama menggelorakan semangat nasional.
"Potensi saat ini harus dilestraikan," ajaknya. (*)
