Peparnas XVI Papua
NPCI: Semua Atlet yang Dikirimkan ke Peparnas Terjamin Kualitasnya
Pemerintah memfasilitasi pembinaan olahraga terhadap atlet penyandang disabilitas dengan optimal semenjak 2015.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah memfasilitasi pembinaan olahraga terhadap atlet penyandang disabilitas dengan optimal semenjak 2015.
Kala itu, pemerintah memberikan intensif yang cukup besar untuk mendukung pelatihan sehingga, performa para atlet paralimpik tersebut terus maksimal kala mengikuti setiap pertandingan di kancah olahraga tingkat nasional maupun internasional.
Dengan dukungan tersebut, membuktikan bahwa pemerintah telah menerapkan prinsip kesetaraan antara atlet penyandang disabilitas dengan atlet non-disabilitas.
Baca juga: Berhasil Raih Emas, Abraham Persiapkan Diri ke Pelatnas
"Tentu saja tidak akan bisa, dilakukan tanpa fasilitas pemerintah. Dalam hal ini pemerintah pusat memfasilitasi kami untuk melakukan pembinaan atau pelatnas kepada para atlet," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) National Paralympic Committe Indonesia (NPCI), Rima Ferdianto, di Media Center Kominfo Peparnas Papua pada Minggu (7/11/2021).
Dari sisi kesejahteraan atlet penyandang disabilitas ini, lanjut dia, pemerintah memberikan serangkaian kebijakan yang membuat para atlet penyandang disabilitas merasa terjamin dalam menekuni profesi olahragawan.
Sebab, pemerintah memberikan insentif yang sangat banyak kepada para atlet dalam bentuk uang, tempat tinggal hingga pekerjaan bagi atlet.
Adanya kebijakan ini, tentunya membuat atlet penyandang disabilitas merasa termotivasi untuk meningkatkan performanya dalam setiap pertandingan olahraga yang dijalaninya.
Hasilnya, banyak prestasi-prestasi yang membanggakan bangsa dan negara dalam kurun waktu belakangan ini.
"Pemberian honor saat pelatnas, diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga diberikan rumah tinggal didapatkan oleh para atlet penyandang disabilitas,"ujarnya.
Baca juga: Indonesia Incar Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022
Selanjutnya, dari sisi pembinaan atlet penyandang disabilitas, pemerintah telah memberikan dukungan laboratorium sport science.
Melalui teknologi ini mampu mengukur kekuatan yang dimiliki oleh olahragawan dalam negeri.
Lanjut dia, begitu juga sebaliknya, alat ini juga mampu mengukur kekuatan para atlet penyandang disabilitas yang dihadapi saat mengikuti kompetisi internasional.
Baca juga: PARAH, Tak Hanya di PON, Kontingen Peparnas XVI Keluhkan Makanan Basi
Dengan menggunakan ini, atlet penyandang disabilitas dalam negeri dapat memetakan kekuatan lawan dalam suatu ajang olahraga yang diikutinya.
Kemudian diselaraskan dengan atlet dalam negeri yang memiliki kemampuan setara atau pun di atas atlet yang dihadapi itu.
Dampaknya, NPCI dapat secara detail mengatur atlet yang bertanding dalam suatu nomor pertandingan ketika mengikuti ajang internasional.
Baca juga: Papua Kembali Dulang Emas Peparnas XVI dari Dapiel Bayage
Hal ini, tentunya akan menguntungkan bagi atlet dalam negeri, untuk menghasilkan banyak pundi-pundi medali.
"Kita juga mendapatkan laboratorium sport science, untuk recovery mereka baru saja kemarin kita dapatkan fasilitas ini dari pemerintah,"katanya.
Atlet Terbaik
Dukungan pemerintah yang optimal ini, lanjut Rima, membuat NPCI kini lebih detail mengirimkan atlet yang tepat dalam satu nomor pertandingan pada ajang internasional.
Setiap atlet yang terjun diperhitungkan dengan kekuatan lawan yang dihadapi dengan menggunakan teknologi laboratorium yang diberikan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ini Peta Jalan Atlet Disabilita di Peparnas XVI
Dengan begitu, setiap atlet yang terjun dalam satu nomor pertandingan dapat dipastikan memiliki peluang menang dalam ajang pertandingan yang diikutinya.
Jadi, peningkatan prestasi Indonesia dalam olahraga paralimpik dapat terus meningkat secara signifikan.
"Kita tidak pernah lagi mengirimkan atlet yang hanya sekedar menjadi penggembira. Tapi semua atlet yang kita kirimkan kita jamin kualitasnya," tambah dia. (*)