Papua Terkini
Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Salah Satu Ketua Paguyuban di Timika Dilaporkan ke Polisi
Diduga melakukan penggelapan dana, Kodrat Effendi selaku Kuasa Hukum I Dewa Rai Jagatnata melaporkan salah satu ketua paguyuban di Timika
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Dia (Syamsuddin) mengatakan dia khilaf dan telah menggunakan untuk keperluan pribadinya. Namun,ia berjanji sanggup untuk mengembalikannya dengan catatan diberi waktu hingga Mei 2021.
Tetapi, menurut dia,hingga kini realisasi itu tidak terjadi.
"Atas kejadian itulah, sehingga pada hari ini saya kembali melaporkan kasus ini ke polres Mimika dan sudah ditangai pihak Reskrim Polres Mimika," katanya.
Lanjut Kodrat, mewakili kuasa hukum diia mengaku masih membuka peluang untuk mediasi. Jika peluang itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Syamsuddin maka dia akan mengambil langkah hukum.
"Yah kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Jasad Ibu dan Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Warna Hitam di Lokasi Penggalian Proyek
Ia mengakatan, Syamsuddin termasuk tokoh masyarakat yang sangat disegani, untuk perilakunya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Saya juga menginginkan yang terbaik,"katanya.
Harusnya, hari ini ada mediasi tetapi Syamsuddin tidak hadir dengan alasan sakit.
"Kalau saya sih masih mengedepankan kebaikan bila dia bisa mengembalikan uang tersebut.Ya kita secara musyawarah dan saya tarik laporan polisi,"ujarnya.
"Tapi, kalau tidak ya pasti kita akan upayakan untuk proses selanjutnya,"katanya.
Memang dalam proses musyawarah ini, menurut dia, Syamsuddin menjaminkan dua buah rumah dan sebuah mobil Pajero Sport.
Baca juga: Cerita Awal Mula Jan Ethes Masuk Sekolah Taekwondo, Gibran Rakabuming: Bosen Anaknya Les Piano
"Dan itu kita perkirakan di Maret karena dia minta sendiri kepada saya,"ujarnya.
Saksinya juga ada yaitu adik kandungnya Haji Amir beserta Istri Syamsuddin dan dia meminta pada Mei,akan melunasi uang itu.
Ia menambahkan, namun sampai sat ini tidak ada realisasi, akhirnya dilaporkan ke polisi.(*)