Papua Terkini
Enggan Tinggalkan Kantor Bupati Mimika, Massa Tuntut Eltinus Omaleng Datang Temui Pedemo
Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) meminta Bupati Mimika harus menyelesaikan saham 4 persen Freeport.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Ri
Laporan reporter Tribun-Papua.com - Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Masa yang melakukan aksi didepan Kantor Bupati Mimika belum meninggalkan lokasi, hingga pukul 15:00 WIT
Massa tersebut adalah masyarakat pemilik hak sulung, tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS)
Pemilik hak ulayat ini terdiri dari tiga kampung yaitu Tsinga, Waa-Banti dan Arwanop (Tsingwarop).
Adapun tuntutan mereka adalah meminta bahwa Bupati Mimika harus hadir dan memberikan keterangan.
Baca juga: Polisi Gandeng BIN Ungkap Misteri Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di BTS Manokwari
bahkan masyarakat meminta agar Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, harus menyelesaikan saham 4 persen Freeport.
"Kalau bupati tidak mampu memnerikan keterangan maka kami akan tetap menunggu dan membangun tenda.
Kami juga menunggu Kapolda Papua untuk bisa menjadi fasilitator agar masalah ini dapat diselesaikan.
Baca juga: Kapolda Papua: Tahun 2021 114 orang Tewas di Jalan Raya
"Mereka harus datang untuk.mencari solusi solusi bersama agar masalah omi bisa diselesaikan dengan baik," ungkap," Arnol Beanal, ketua aksi damai FPHS