Seorang Napi Diduga Mengendalikan Pengedaran Ganja dari Penjara, Polisi Siap Memberikan Sanksi Berat
Seorang narapidana di Lapas Kerobokan, Bali, bernama Selo, diduga mengendalikan pengedaran ganja dari dalam penjara.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang narapidana di Lapas Kerobokan, Bali, bernama Selo, diduga mengendalikan pengedaran ganja dari dalam penjara.
Kasus tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IKK (30) setelah mengedarkan ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Meski begitu, polisi hingga kini belum dapat memastikan lantaran masih menyelidiki keberadaan dan peran napi tersebut.
Baca juga: Janda Anak 1 Dibunuh Mantan Pacar setelah Menolak Diajak Balikan, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Baca juga: Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Salah Satu Ketua Paguyuban di Timika Dilaporkan ke Polisi
Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengaku telah melakukan pengecekan terhadap nama Selo yang disebut oleh tersangka.
Namun, pihaknya tak menemukan nama yang dimaksud.
"Itu kan pengakuan dari yang bersangkutan (IKK), namun setalah kami cek di sistem database kami, warga binaan atas nama Selo itu tidak ada di (lapas) Kerobokan," kata Fikri saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Fikri menjelaskan, tak ada namanya nama Selo dalam sistem yang dimiliki Lapas Kelas II A Kerobokan bukan hanya terjadi saat mencari nama asli dari masing-masing narapidana.
Namun, saat petugas memasukkan nama Selo ke daftar nama alias di Lapas Kelas II A Kerobokan, nama itu pun juga tak muncul.
"Jadi saya pastikan nama itu di Lapas Kerobokan tidak ada," kata dia.
Usut dugaan keterlibatan napi
Meski begitu, Fikri menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut dugaan keterlibatan narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan atas kasus yang menimpa IKK.
Apalagi, kata dia, selama ini Lapas Kelas IIA Kerobokan selaku bersinergi dengan aparat penegak hukum baik polisi hingga BNN untuk memberantas kasus narkotika dalam lapas.
"Selama ini kita dengan pihak-pihak Polri dan BNN, kalau memang ada warga binaan yang terlibat kita ungkap. Kami dari awal sudah berkomitmen dengan pihak Polri atau pun pihak BNN," tuturnya.
Baca juga: Jasad Ibu dan Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Warna Hitam di Lokasi Penggalian Proyek
Jika terbukti ada narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba, dia memastikan akan memberikan sanksi berat.