Papua Terkini
Miras Ilegal Milik 2 Oknum Polisi di Papua Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusanahkan
Minuman keras ilega yang hendak di seludupkan dari Jayapura tujuan Wemena Kabupaten Jayawijaya oleh dua oknum Polisi dimusnahkan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Minuman keras ilega yang hendak di seludupkan dari Jayapura tujuan Wemena Kabupaten Jayawijaya oleh dua oknum Polisi akhirnya dimusnahkan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal melalui rilis yang diterima, Selasa (16/11/2021) malam.
Menurutnya pemusnahan merupakan bentuk dari tindakan tegas.
Baca juga: Presiden Jokowi Murka terhadap OPM: Sikat Kelompok ini, Mereka Tidak Punya tempat di Republik Ini
“Itu sebagai bentuk tindakan tegas aparat keamanan baik TNI dan Polri serta pemerintah,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebenyak berupa 2.760 botol.
“Kalau dikalkulasikan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kamal.
Baca juga: 400 Pasukan Setan Milik TNI AD, Siap Bantai OPM di Papua
Kata dia para pelaku diamankan ketika anggota Pos Ramil Benawa melakukan razia kendaraan di jalan Trans Jayapura - Wamena Distrik Elelim Kabupaten Yalimo.
“Para pelaku menyeludupkan menggunakan mobil, ketika dilakukan sweeping ketahuan dan diamankan,” bebernya
Baca juga: Tim Kemenpan-RB Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota
Selain ribuan botol miras illegal, ada 4 orang pelaku diamankan.
“4 Pelaku diamankan dua oknum anggota Polri bertugas di Polres Yalimo,” ucap Kamal.
Kasus tersebut itu ditangani oleh Polres Yalimo dan di back up oleh personil Bid Propam Polda Papua.
Baca juga: Patung Bung Karno di PLBN Skouw, Deputi II BNNP: Jangan Lupakan Founding Fathers
“Besok Tim dari Bid Propam akan berangkat ke Kabupaten Yalimo untuk menjemput 2 anggota itu selanjutnya akan di bawa ke Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/anggota-tni-di-posramil-benawa-gagalkan-penyelundup-miras.jpg)