Papua Terkini
Polda Papua Tangani 2 Oknum Polisi Nakal Penyeludup Miras Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Bid Propam Polda Papua akhirnya turun tangan menganangi dua oknum polisi nakal yang kedapatan menyeludupkan miras tanpa dilengkapi surat-surat.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Bid Propam Polda Papua akhirnya turun tangan menganangi dua oknum polisi nakal yang kedapatan menyeludupkan miras tanpa dilengkapi surat-surat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan kasus yang melibatkan dua oknum Polisi itu dalam penanganan khusus Bid Propam.
Kata Kamal, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri telah memerintakan tim turun untuk menjemput kedua polisi nakal itu.
“Besok Tim dari Propam turun ke Yalimo untuk membawa kedua oknum tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Miras Ilegal Milik 2 Oknum Polisi di Papua Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusanahkan
Ia pun membeberkan kedua oknum itu nantinya akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di Institusi Kepolisian.
“Keduanya akan di bawa ke Polda untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan itu,” bebernya.
Kamal menambahkan, dalam kasus itu ada empat orang pelaku diamankan, dua diantaranya adalah oknum polisi.
“Semuanya akan diproses tanpa memandang bulu,” tegasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Murka terhadap OPM: Sikat Kelompok ini, Mereka Tidak Punya tempat di Republik Ini
Diketahui Anggota Pos Ramil Benawa berhasil menggagalkan penyeludupan miras bernilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti diamankan dari tangan para pelaku berjumlah 2.760 botol.
Dugaan sementara miras itu nantinya akan di perjual belikan di Wamena dengan harga dua kali lipat dari harga belinya.
Baca juga: Tim Kemenpan-RB Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota
Sementara itu Miras yang disita tanpa butuh waktu lama , langsung dimusnahkan di lokasi yang disaksikan pemerintah dan masyarakat Yalimo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-indonesia.jpg)