Budaya Papua
Menjaga Gerabah Kampung Abar
Kampung Abar sendiri hingga kini masih masih menjadi perkampungan di tepi Danau Sentani, Kabupaten Jayapura yang mempertahankan kerajinan gerabah.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Roy Ratumakin
Pada momentum Pekan Olahraga Nasional XX Papua, mama Barbalina menyiapkan 22 gerabah/sempe untuk dijual di Stadion Lukas Enembe. Namun, kurang diminati.
Kala itu, Barbalina menjual gerabah untuk masak ikan atau biasa disebut belanga tanah Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu.
Lalu gerabah berukuran kecil mirip vas bunga, tiga buah seharga Rp100 ribu. Gerabah berukuran sedang dengan dibalut anyaman rotan di bagian bawahnya, biasa disebut roda dihargai Rp 200 ribu.
Untuk gerabah berbentuk baki dua buah masing-masing dijual dengan harga Rp 100 ribu. Dari 22 gerabah yang dijual hanya dua gerabah yang laku yakni gerabah berbentuk baki.
Sementara Pekan Paralimpik Nasional XVI Papua, tidak diberikan kesempatan mempromosikan gerabah.
Meski kreativitas gerabah unik dan menarik di Abar namun belum ada tempat untuk dipasarkan. Beatrikz Felle pengrajin gerabah lainnya menyebut hingga kini ia masih tekun membuat gerabah namun tak dijual lantaran tak ada tempat di ibu kota kabupaten.
"Sampai sekarang sisah 22 gerabah berbagai bentuk yang saya simpan di dalam rumah, saya mau jual tapi tidak ada tempat. Banyak yang saya buat tapi orang beli sampai tinggal itu. Biasanya kalau orang butuh gerabah mereka datang ke kampung untuk beli,"katanya.
Kepala Kampung Abar, Yonas Doyapo menyebut hingga kini tak ada alokasi dana khusus untuk pembinaan dan pengembangan kerajinan gerabah di Abar.
"Harus ada proposal yang memuat tentang pengembangan gerabah diajukan ke pemerintah kampung lalu ke pemerintah kabupaten, agar ada dana khusus untuk pengembangan kreativitas gerabah,"ujar Yonas Doyapo.
Ada dana untuk pembangunan kampung seperti pembangunan rumah dan jalan, tapi tak ada untuk pengembanbangan kerajinan gerabah.
Meski demikian, pemerintah kampung masih berupaya mencari tempat untuk warga memasarkan gerabah di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.
Pemerintah Kampung Abar masih terus membangun komunikasi dengan sejumlah instansi terkait di kabupaten itu, di antaranya Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Jayapura serta Dinas Pariwisata kabupaten itu.
Komunikasi yang dibangun terkait tempat untuk memasarkan kerajinan gerabah khas Kampung Abar tapi juga promosinya.
Jalinan komunikasi yang sama juga sudah dilakukan dengan bupati kabupaten setempat.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura Harianto Piet Hoyan enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait aturan yang mengatur soal gerabah Abar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi menyebut, pemerintah kabupaten setempat sudah pernah mengarahkan masyarakat Abar terkait pembuatan gerabah hingga penjualan.
Kala itu, Hana masih bekerja di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) kabupaten setempat.
"Waktu itu kita lakukan pelatihan dan bilang kamu bikin gerabah berukuran kecil untuk perabot rumah dan vas bunga sehingga bisa dibagi ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi tidak pernah dikerjakan," kata Hana.
Hana pernah mengarahkan masyarakat Abar agar membuat gerabah yang bagus, menarik dan unik agar tak mudah pecah saat dibakar.
Untuk pengembangan, kepala kampung diminta mengalokasikan sebagian dana kampung untuk pengelolaan kerajinan ini.
Masyarakat disarankan membuat souvenir gerabah beragam bentuk lalu dijual di Bandar Udara Theys Hiyo Eluay Sentani agar menarik dan bisa dibeli.
Jika gerabah yang dibuat besar maka susah dibawa dan tak bisa dibeli.
"Kalau masyarakat buat tempat taruh pulpen, tempat minum, dari tanah liat, dan souvenir lainnya lalu dijual di Bandara Sentani dengan harga murah maka akan laris manis, dan itu harus diproduksi setiap hari,"ujarnya.
Warga Abar sudah diajari untuk menjual gerabah dengan harga murah melalui daring/online lantaran kini zaman digital. Dengan demikian, mereka bisa menjual gerabah dari rumah.
Pemerintah Kabupaten Jayapura telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Papua, untuk mendorong benda-benda budaya, kreativitas masyarakat kampung termasuk gerabah agar dilindungi oleh negara.
Perlindungan ini bisa secara nasional dan dunia, seperti noken yang sudah masuk warisan budaya dunia, diharapkan gerabah juga demikian. Bisa punya hak intelektual dan dilindungi oleh negara.
Asal Usul dan Arti Gerabah
dari Balai Arkeologi Papua Hari Suroto menjelaskan istilah gerabah dalam dunia arkeologi sudah sangat terkenal. Namun, orang awam pun mengenalnya dari sisi yang lain.
Berbagai benda juga dihasilkan oleh para pengrajin, seperti gentong, pasu, pot bunga, mangkok, cobek, kendi, dan sebagainya.
Seringnya diadakan pameran pun menandakan benda ini cukup populer di mata masyarakat.
Istilah gerabah biasanya untuk menunjukkan barang pecah belah yang terbuat dari tanah liat.
Selain dengan sebutan di atas, ada pula sebagian orang menyebutnya dengan tembikar dan sebagian lagi menyebutnya keramik lokal, untuk membedakannya dari istilah keramik asing.
Gerabah dibuat dari jenis tanah liat yang dicampur. Campuran yang digunakan terdiri dari tanah liat, pasir dan batu gamping yang dihaluskan.
Suhu pembakarannya antara 350-1000 derajat celcius. Warna gerabah tidak bening, berpori, dan bersifat menyerap air.
Diduga gerabah pertama kali dikenal pada masa neolitik (kira-kira 10.000 tahun SM), di daratan Eropa dan mungkin pula sekitar akhir masa paleolitik (kira-kira 25.000 tahun SM) di daerah Timur Dekat. Menurut para ahli kebudayaan, gerabah merupakan kebudayaan yang universal (menyeluruh).
Ini berarti gerabah ditemukan di mana-mana, hampir di seluruh bagian dunia. Perkembangannya bahkan juga penemuannya muncul secara individual di tiap daerah tanpa harus selalu dipengaruhi oleh budaya yang datang dari luar. Mungkin juga masing-masing bangsa menemukan sendiri system. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/19112021-gerabah-4.jpg)