Info Merauke
Lagi, Pemilik Hak Ulayat Tutup Jalan Menuju Kantor Dinas Perikanan Merauke
Saya tunggu sampai bupati, wakil DPRD, Kepala Dinas Perikanan dan sekretaris datang di sini bawa uang taruh di sini
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik ulayat tanah Dinas Perikanan Kabupaten Merauke kembali menutup atau memblokade yang dalam istilah warga Papua memalang jalan menuju pelabuhan perikanan Merauke, Papua, Selasa(23/11/20210).
Pemalangan tersebut membuat aktivitas lalu lintas menuju dan keluar dari pelabuhan perikanan Merauke serta pemukiman masyarakat sekitar terhambat.
• HUT Ke-76 PGRI dan Hari Guru Nasional di Merauke: Jalan Santai hingga Donor Darah
Pemilik ulayat selain memasang spanduk dan kayu palang, juga bersikukuh tinggal di jalan yang sudah diberikan tenda terpal.
Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik ulayat, Andreas B Mahuze kepada wartawan mengatakan, pemalangan jalan akan terus berlangsung hingga Bupati Merauke, Wakil DPRD Merauke, Kepala Dinas Perikanan Merauke dan sekretarisnya datang menemui pemilik hak ulayat.
“Saya tunggu sampai bupati, wakil DPRD, Kepala Dinas Perikanan dan sekretaris datang di sini bawa uang taruh di sini,” ujarnya.
• Polisi Pulangkan 12 Mahasiswa yang Diduga Terlibat Penyerangan Posramil Kisor Papua Barat
Menurut Andreas B Mahuze, tanah Dinas Perikanan sudah 11 tahun menduduki tanah adatnya.
“Bayar 1 tahun Rp 250 juta kalikan 11 tahun. Selesai itu baru kamu cabut kantor, orang dinas perikanan pikul kantor. Cepat bayar,” kata Andreas.
Dia meminta Pemda Merauke turun langsung melihat lokasi.
• Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli Sebut Aksi KKB Bikin Warga Suru-suru Mengungsi ke Hutan
“Bupati janji di atas janji. Jangan lari dari kenyataan. Saya hanya menuntut 11 tahun tanah dipakai Dinas Perikanan,” ujar Andreas.
Sementara itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan, pemerintah bersama pemilik ulayat akan duduk bersama.
“Jadi tanah-tanah yang sudah sertifikat perlu diproses dengan baik. Satu sisi kita menghargai koreksi dari teman-teman pemilik ulayat, tapi di sisi lain juga aspek hukumnya juga harus kita tegakkan,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Merauke. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/bikin-tenda.jpg)