Seorang Siswi SD Penghuni Panti Asuhan di Malang Dirudapaksa Tetangga, Lalu Dianiaya 8 Orang
Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial HN (13) di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa oleh sejumlah orang.
Dianiaya suruhan istri Y
Setelah aksi rudapaksa itu, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.
"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban yang masih dalam kondisi seperti itu hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku," terangnya.
Setelah itu, korban dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar sebuah perumahan.
Di sana, korban mulai dianiaya oleh delapan orang tersebut.
Korban mengalami pemukulan beberapa kali di bagian wajah hingga berdarah.
Baca juga: Fakta Kakak Adik Bergantian Pakai Sepatu untuk Sekolah, Ibu Menangis Lihat Video Anak Viral
Baca juga: OPM Ultimatum Bupati Hingga Warga Non-Papua di Yahukimo Usai Serang Pos TNI
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemukulan di bagian badan korban.
Selain itu, HP serta uang tunai Rp 40 ribu milik korban juga diambil oleh delapan orang tersebut.
"Setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya," beber Romdhoni.
10 pelaku ditangkap
Mengutip Surya Malang, polisi akhirnya mengamankan 10 orang terduga pelaku rudapaksa dan penganiayaan terhadap HN.
Leo mengatakan, terduga pelaku yang diamankan adalah delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait rudapaksa.
Dikatakan dia, delapan orang yang melakukan penganiayaan tersebut adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.
"Sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," paparnya.
Korban alami trauma berat