ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021: Sesi Pelaksanaan SKB Tahap II, Simak Ketentuan dan Jadwalnya

Pelaksanaan Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tTahap II dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tTahap II dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021. 

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021

15-28 November 2021 Tahap I

27 November-18 Desember 2021 Tahap II

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai Ketentuan SKB CPNS 2021

Sesi Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Diketahui, pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.

Di mana SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.

Namun, untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.

Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.

Persiapan tersebut, mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.30.

Meski demikian, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 09.30 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved