Aksi Reuni 212 Tak Ada Izin dari Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Juga Tak akan Hadir
Mengenai aksi reuni 212, Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta bahwa panitia maupun peserta alumni harus mematuhi aturan dari Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun juga menyampaikan tidak akan memberikan izin jika reuni 212 diselenggarakan di Kabupaten Bogor.
Satu alasan di antaranya adalah wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
Baca juga: Polda Papua Ungkap Tokoh KKB Temianus Magayang Nyatakan Diri sebagai Kepala Kampung secara Tak Resmi
Reuni 212 di Patung Kuda
Adapun sebelumnya, panitia Reuni 212 mengaku akan menggelar acara Reuni 212, bahkan di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021.
Namun, diketahui, Pengurus Majelis Az-Zikra menyatakan menolak kegiatan PA 212 diselenggarakan di tempatnya, karena masih dalam suasana duka.
Pasalnya, keluarga besar di Masjid Az-Zikra masih diselimuti duka atas wafatnya putra kedua dari almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Azzikra, pada hari Senin (29/11).
Sementara itu, Steering Committee 212, Slamet Maarif mengatakan, reuni akbar tersebut akan tetap digelar di kawasan patung Kuda dan tidak perlu izin dari pihak kepolisian.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," kata Slamet.
Dia menjelaskan aksi di kawasan Patung Kuda merupakan "aksi superdamai" untuk menyatakan pendapat di depan umum.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Reuni 212 Hari Ini: Anies Baswedan Tak Hadir hingga Ancaman Polda Metro