Senin, 13 April 2026

Pergoki Sejoli Mesum, Guru SD di Maluku Justru Rudapaksa Remaja Wanita

Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial LOS diamankan polisi atas dugaan kasus pemerkosaan remaja 18 tahun.

Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial LOS diamankan polisi atas dugaan kasus pemerkosaan remaja 18 tahun. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial LOS diamankan polisi atas dugaan kasus pemerkosaan remaja 18 tahun.

Persitiwa itu terjadi di Kecamatan Waesama, Kecamatan Buru Selatan, Maluku di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS pada Jumat (19/11/2021).

Kasus bemula saat guru yang mengajar mata pelajaran agama itu memergoki korban dan kekasihnya, LRO sedang berhubungan badan.

Baca juga: Sopir Bus di Medan Banting Rekannya hingga Tewas karena Dendam, padahal Sudah 15 Tahun Berteman

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Disarankan Yan Christian Warinussy Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Panik karena dipergoki, LRO langsung kabur dan meninggalkan korban.

Setelah melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa WAW melakukan hubungan badan.

Korban sempat melawan dan meronta, namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian itu ke orangtua korban dan kepala desa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin.

“Saat dipergoki pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin.

"Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orangtuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan,” katanya.

Baca juga: 18 Orang Diperiksa Atas Video Pengibaran Bintang Kejora di Merauke, Ini Kata AKBP Untung Sangaji

Setelah pemerkosaan terjadi, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah.

Dua hari kemudian, korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarganya.

Korban dan kakak kandungnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/2021).

Polisi kemudian mengamankan LOS di rumahnya di Desa Simi, Kecamatan Waisama pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIT.

Menurut Djamaludin, LOS diamankan di Polsek untuk menghindari amuk masa dari pihak keluarga dan warga setempat.

“Pelaku diamankan di Polsek Waisama guna mencegah terjadinya amuk massa dari keluarga korban,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved