Nasional
Peserta Reuni 212 Enggan Dibubarkan: "Kemarin Demo Buruh Dibolehin"
Peserta Reuni 212 bernama Halimah bahkan sempat berdebat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Salah satu peserta Reuni 212 enggan dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berusaha mensterilkan massa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Peserta Reuni 212 bernama Halimah bahkan sempat berdebat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul," kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, melansir Kompas.com.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Disarankan Yan Christian Warinussy Mengundurkan Diri, Ada Apa?
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," respon Halimah.
Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, Halimah dan massa Reuni 212 lainnya memilih membubarkan diri dan melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.
Sekadar diketahui, acara Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis ini, meski belum mengantongi izin dari kepolisian.
Baca juga: Polda Papua: Pengibaran Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura Direncanakan
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.
Baca juga: Polemik Dana Otsus dan PON XX, KPK Diminta Segera Tegakkan Hukum di Papua
Sebelumnya, kegiatan Reuni 212 tahun ini hanya akan digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
Kepolisian kemudian memasang barrier dan kawat berduri di sekitar Patung Kuda untuk menahan massa yang mencoba masuk area tersebut.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas kendaraan berupa penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Patung Kuda. (*)
Sumber: Kompas.com