ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Mahasiswa yang Ditemukan Meninggal di Makam Ayah, Oknum Polisi yang Terlibat Jadi Tersangka

Kasus meninggalnya seorang mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisial NWR (23), masih didalami oleh polisi.

Editor: Claudia Noventa
ntmcpolri.info
ILUSTRASI - Kasus meninggalnya seorang mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisial NWR (23), masih didalami oleh polisi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus meninggalnya seorang mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisial NWR (23), masih didalami oleh polisi.

Diketahui, NWR tewas bunuh diri diduga menenggak racun dan mayatnya ditemukan warga sekitar di pusara sang ayah di pemakaman daerah Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasus meninggalnya NWR kini menjadi perbincangan di media sosial hingga sempat menjadi trending di Twitter, pada Sabtu (4/12/2021).

Setelah polisi melakukan penyelidikan. Ternyata, penyebab korban mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan mental atau depresi.

Baca juga: Viral Video Petugas Perlintasan KA Dikeroyok 3 Orang saat Peringatkan Pengendara agar Tak Menerobos

Baca juga: Cerita Nenek 60 Tahun selama 2 Jam Selamatkan Diri saat Gunung Semeru Erupsi: Seperti Kiamat

NWR ternyata sempat menjalin hubungan dengan seorang oknum polisi, yakni Bripda RB yang berdinas di Polres Pasuruan.

Bripda RB terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NWR, sejak 2019 silam.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slmaet Hadi Supraptoyo mengatakan, pertemuan mereka berawal dari menonton distro baju di Malang.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," kata Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, dikutip dari Surya.co.id. Sabtu (4/12/2021) malam.

Dari pemeriksaan polisi, keduanya kerap berhubungan badan layaknya suami istri di sejumlah lokasi.

Dua Kali Gugurkan Kandungan

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

"Keduanya lalu sepakat menggungurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut.

Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," ujarnya.

Dijelaskan Slamet, pada kehamilan pertama NWR meminum obat aborsi di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan kedua, NWR meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

Baca juga: Kisah Relawan Temukan Jasad Ibu dan Anak Berpelukan saat Evakuasi Korban Erupsi Gunung Semeru

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved