3 WNA di Bali Diringkus setelah Bobol ATM dengan Modus Skimming, Polisi Sebuh Ada 2 Kelompok
Sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali atas kasus pembobol ATM dengan modus skimming
TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali atas kasus pembobol ATM dengan modus skimming.
Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan mengatakan, WNA tersebut terdiri dari dua kelompok yang melakukan aksi dengan modus berbeda.
Kelompok pertama yang berhasil diringkus Polda Bali adalah dua WNA asal Turki berinisial CY (33) dan MB (34).
Keduanya berhasil diamankan polisi di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (22/11/2021) setelah menerima laporan dari pihak Bank Mandiri.
Baca juga: 8 Pelaku yang Bakar Pria Hidup-hidup di Langkat Masih Kerabat, Korban Dianggap Punya Ilmu Kebal
Baca juga: Diduga Sarat Kepentingan, Frangklin Numberi Diberhentikan Sementara Hanya Berdasar Surat Bupati
Dalam laporan itu, sebuah ATM Bank Mandiri yang ditempatkan di salah satu minimarket di Kota Denpasar rusak dan telah terpasang alat skimming.
"Saat dicek ternyata benar ada kerusakan di boks ATM di mana seharusnya ada kunci gembok namun rusak. Saat dicek ternyata ada router dan modem di ATM," kata Ary saat jumpa pers di Polda Bali, Kamis (9/12/2021).
Ary menjelaskan, se usai polisi menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi mencurigai dua WNA yang sedang melakukan transaksi di ATM tersebut.
Kemudian pada Senin (22/11/2021), keduanya berhasil diamankan dan mengakui perbuatanya.
Berdasarkan hasil introgerasi, kedua pelaku berbagi peran untuk melakukan skimming.
CY bertugas untuk memasukkan router di boks ATM yang berfungsi untuk merekam data nasabah. Sementara MB bertugas memasang kamera tersembunyi di area keypad ATM.
Alat yang dipasang tersebut berfungsi untuk merekam data dan pin nasabah yang melakukan transaksi di ATM.
Data tersebut langsung masuk ke ponsel mereka sehingga ada nasabah yang merasa tidak melakukan transaksi tapi saldonya berkurang.
"Dia mengatakan barang ini dia dapat dari temannya dari Korea. Kita masih menyelidiki dan mereka menggunakan perantara, perantaranya juga kami dapat namanya, sedang diselidiki," tuturnya.
Baca juga: Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ponpes yang Baru Melahirkan Ikut Sidang, Jaksa: Miris Hati Kami
Atas perbuatan kedua pelaku, enam orang nasabah Bank Mandiri mengalami kerugian antara Rp 30-50 juta per orang.
Kelompok kedua, lanjut Ary, adalah WNA asal Ukraina berinisial BK (33). Berbeda dari dua pelaku sebelumnya, penangkapan BK berawal dari laporan pihak bank dari Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Bali.