Hari HAM Internasional
Ini 8 Poin yang Dituntut Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua di Hari HAM
Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua menggelar aksi di Auditorium Universitas Cenderawasih Abepura, guna memperingati hari Hak Asasi Manusia
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua menggelar aksi di Auditorium Universitas Cenderawasih Abepura, guna memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 73 pada 10 Desember tiap tahun.
Sekadar diketahui, aksi itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah RI segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua.
Baca juga: Ketua RT di Jakarta Timur Ketahuan Asik Nyabu dengan Warganya, Polisi: Seharusnya Jadi Teladan
Koordinator Lapangan Alfa Hisage mengatakan, aksi seruan yang dilakukan menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.
"Momentum pelaksanaan aksi tersebut guna menyeruhkan agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua,"kata Alfa melalui rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Jelang Nataru, Warga Jayapura Serbu Pangan Murah yang Digelar Pemprov Papua Bersama BI
Lanjut dia, terdapat 8 poin penting tuntutan dalam aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua yakni ;
1. Segera selesaikan kasus pelanggaran HAM berat, biak berdarah 1998, Mapenduma 1977, Wasior 2001, Wamena 2003, Abe 2000 dan 2006, Paniai 2014, dan Pelanggaran HAM lainnya di Papua.
2. Segera hentikan pendoropan militer Indonesia organik dan non organik besar besaran di tanah Papua.
Baca juga: Latih Keterampilan, Warga Binaan Lapas Merauke Tanam Apotik Hidup dan Sayur
3.Gubernur dan para Bupati di Papua segera cabut surat izin usaha perusahaan asing di tanah Papua.
4. STOP ekploitasi sumberdaya alam Papua.
5. hentikan pembungkaman ruang demokrasi dan buka akses jurnalis internasional ke Papua.
Baca juga: Kunjungan Kasih Ke Papua, Wamen Perdagangan : Natal Nasional Secara Virtual
6. Pemerintah segerah tangani pengungsi di ndugama, intan jaya, puncak jaya, pengunungan bintang, Maybrat, yahukimo dan di tanah Papua lain Nya.
7. Segera bebaskan tahanan politik Papua.
8. Berikan hak penentuan nasip sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratis. (*)