ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Legislator Diberhentikan Berdasar Surat Bupati Yapen, Frangklin Numberi: Ini Pembunuhan Karakter

Proses pemberhentian sementara dirinya sebagai anggota legislatif dalam hal ini Wakil Ketua I DPRD Yapen sarat kecurangan dan politik.

Istimewa
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen, Frangklin Numberi, mempertanyakan dan memprotes keras pemberhentian sementara dirinya sebagai anggota legislatif. 

“Saya bukan korupsi atau memakai narkoba dan lainnya. Saya cuma ingin memperjuangkan hak saya apalagi tuan di tanah sendiri. Surat bupati pada gubernur dalam hal ini Biro Hukum ini, pak gubernur tahu atau tidak. Jangan sampai ada kongkalikong antara Bupati Yapen Tonny Tesar dan Biro Hukum provinsi Papua,” bebernya.

Kembali Terkait proses hukum yang masih dihadapinya yakni adanya laporan menyoal dugaan ijazah palsu yang dimilikinya, Numberi pun merasa aneh ketika ijazahnya dipersoalkan.

Padahal, sudah dua periode menjadi anggota dewan, dan dari Bawaslu Papua sendiri saat proses pencalegan, telah memverifikasi dan memutuskan ijazah tersebut adalah sah.

“Ini kan sudah ada putusan Bawaslu bahwa sah dan saya tidak bersalah sehingga bisa dicalonkan menjadi anggota DPRD Kepulauan Yapen. Ini Sudah ada putusan yang dilampirkan,” kata Numberi.

Saat itu, kata Numberi, Bawaslu Papua turun langsung menyidangkan dan hasilnya dirinya tak bersalah.

Baca juga: Pengakuan Pencuri Senpi Polisi di Serui: Saya Lari ke Jayapura Untuk Menukarnya dengan Ganja

“Sekarang saya diberhentikan sementara itu dasarnya apa. Vonis hakim belum ada, surat dari parpol pun belum ada. Yang ada justru hanya surat bupati memberhentikan saya dan bisa dieksekusi. Ini kan sangat aneh dan baru terjadi di NKRI ini,” tuturnya.

“Bukti persidangan di Pengadian Serui, saudara Steven Arebo yang melaporkan saya dugaan ijazah palsu di Polda Papua juga sudah mengaku dalam persidangan bahwa dirinya hanya disuruh oleh Norman Banua yang merupakan anak bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar,”

“Ini permainan apa, Norman Banua juga merupakan sesama anggota DPRD Kepulauan Yapen dari Partai Golkar. Hanya karena ingin menduduki jabatan saya sebagai Wakil Ketua I di DPRD Kepulauan Yapen. Saya ini kader Golkar tulen, Norman Banua itu hanya baru kemarin titipkan masuk di Golkar,” ungkapnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved