ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Komnas HAM Papua Dukung Pengadilan HAM Berlangsung di Papua 

Prosesnya itu semua di wilayah Papua. Maka sidang atau Pengadilan HAM seharusnya ada di Papua

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Papua mendukung penuh Pengadilan HAM berada di Tanah Papua.

Sederet Ketegasan Gubernur Papua Lukas Enembe: Siap Perang dengan KPK dan Siap Dipecat Demokrat

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya mendukung penuh jika Pengadilan HAM hadir di Papua.

"Prosesnya itu semua di wilayah Papua. Maka sidang atau Pengadilan HAM seharusnya ada di Papua,” terangnya.

Garuda Tak Wajibkan Penumpang Tes  PCR, Tapi Tetap Tunjukan Kartu Vaksin 

Lebih lanjut dia mengatakan, karena pengadilan HAM tersebut mencakup dua hal. Pertama para saksi korban itu berada di Papua, maka mereka akan lebih nyaman.

Kemudian ada rasa keadilan orang bisa menyaksikan tentang pengadilan yang independent dan terbuka, biar ada kontrol dari masyarakat.

Ratusan Pengungsi di Maybrat Terpaksa Kembali Lagi ke Pengungsian, Histeris Lihat Kondisi Rumah

Lantas dimana lokasi pengadilan HAM tersebut? Menurut Frits Ramandey, sebaiknya digelar di Kota Jayapura, yang sekaligus sebagai ibu kota Provinsi Papua.

"Sidang digelar di Jayapura, itu jauh lebih penting," jelasnya.

Baca juga: Wanita Lahirkan Bayi Dibantu Anaknya yang Berumur 10 Tahun, Suami Kaget Tak Tahu Istrinya Hamil

Ia menambahkan, jika sidang berlangsung di luar Papua, korban dan keluarga merasa tidak nyaman dan khawatir jaminan keamanannya.

"Jika sidang di luar Papua, korban dan keluarga merasa psikisnya terganggu. Kemudian orang Papua juga merasa tidak bisa mengikuti, karena pengadilan itu butuh partisipasi publik, dan bagaiman media serta orang bisa hadir untuk melihat proses jalannya sidang," tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved