ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalan, Alasan Terburu-buru hingga Polda Sulsel Bereaksi

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan terkait kasus polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Kabupaten Bulukumba.

Tangkapan layar
Mobil patroli polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga mengabaikan korban kecelakaan yang terkapar di jalan 

Polda Sulsel telah membebastugaskan Aiptu M yang mengabaikan korban tabrak lari itu.

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," kata Kombes Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan pemeriksaan Provost Polda Sulsel, polisi itu meninggalkan korban tabrak lari karena beralasan sedang terburu-buru.

Sebabnya, dia mengaku ditunggu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.

Ade menilai, oknum petugas polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan untuk menolong korban.

"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.

Baca juga: Tidak Ada Pesta, Wali Kota Jayapura Minta Masyarakat Doa Syukur Akhir Tahun di Rumah

Dianggap Lalai

Dalam kasus ini, Ade menilai Aiptu M telah bersalah dan lalai menjalankan tugas pokok kepolisian.

Alasan Aiptu M terburu-buru tidak dapat diterima.

“Tidak ada alasan, apalagi cuma terburu-buru mengantarkan mobil ke Polres Sinjai karena mobil patrolinya rusak dan dalam perbaikan di bengkel. Apalagi itu korban tabrak lari masih tergeletak di tengah jalan, sebagai tugas kepolisian anggota tersebut salah dan lalai,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Soal sanksi yang bakal didapat Aiptu M, Ade Indrawan belum bisa memastikan.

Sebab, anggota tersebut masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

“Anggota PJR, Aiptu M sudah dibebas tugaskan untuk sementara dan ditempatkan di staf sambil menjalani pemeriksaan. Kalau sanksinya, saya belum tahu, nantilah dalam sidang disiplin yang akan memutuskan,” tutur dia.

Baca juga: Seorang Pria di Pontianak Tikam Ibu Tiri dengan Gunting hingga Tewas, Saudara Tiri Luka Berat

Pelaku tabrak lari ditangkap

Pelaku tabrak lari dalam kasus ini akhirnya ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved