ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalan, Alasan Terburu-buru hingga Polda Sulsel Bereaksi

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan terkait kasus polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Kabupaten Bulukumba.

Tangkapan layar
Mobil patroli polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga mengabaikan korban kecelakaan yang terkapar di jalan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan terkait kasus polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Diketahui, detik-detik polisi mengabaikan korban tabrak lari tersebut terekam oleh kamera dan videonya viral.

Sedangkan oknum polisi tersebut berasal dari Satuan Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Aiptu M.

Baca juga: Viral Video Ibu-ibu di Surabaya Tetap Semangat Senam di Tengah Hujan Angin, Perekam: Badai Lho

Dalam video yang viral mobil polisi PJR itu hanya melintas di samping korban tabrak lari berinisial NU (19) yang tergeletak di jalan.

Polda Sulsel Turun Tangan

Tak tinggal diam dengan anggotanya mengabaikan korban tabrak lari, Provost Polda Sulsel kemudian turun tangan.

Aiptu M yang mengemudikan mobil itu pun diperiksa atas kasus dugaan pengabaian yang terjadi di Kabupaten Bulukumba pada Sabtu (11/12/2021).

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provost Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban. Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).

Alasan Mengabaikan Korban Tabrak Lari

Polisi yang terekam dalam video itu, kata Ade, beralasan sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.

Ini karena mobil yang dibawa Aiptu M disebut akan dipakai untuk pengawalan ke Kota Makassar.

Mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel.

Namun, Ade menyebut, seharusnya oknum PJR itu mendahulukan korban tabrak lari.

“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tutur dia.

Baca juga: Warga Jalan Misi Minta Pemda Merauke Bongkar Gorong-Gorong Jadi Jembatan

Dibebastugaskan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved