ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Remaja 15 Tahun Nekat Jadi Kurir Narkoba, Dibayar Rp 27 Juta, Tergiur untuk Foya-foya

Seorang remaja berinisial SBR (15) bersama dua  orang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat menjadi kurir narkoba.

(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
4 terduga pengedar narkoba yang menyasar para perumput laut di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kaltara diringkus Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit. Satgas temukan pistol rakitan kaliber 9 mm yang dibeli dari nelayan di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang remaja berinisial SBR (15) bersama dua  orang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat menjadi kurir narkoba.

Di hadapannya, petugas Unit Reskoba Polres Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu yang dibawanya dari Tawau Malaysia pada 6 Desember 2021 lalu.

Sedangkan IRT yang bersamanya, merupakan warga Tawau Malaysia, R (42), kurir sekaligus perekrut yang sudah berpengalaman dalam menjalankan aksinya.

Dan P (51), yang juga seorang kurir rekrutannya yang bertugas membawa narkoba ke Kota Sidrap Sulawesi Selatan, seperti halnya SBR.

Baca juga: 34 Orang Meninggal Akibat Keganasan KKB Papua Tahun Ini, Kapolda: 13 Operasi Kami Lakukan

Baca juga: Reuni dengan Kawan Lama, Wanita Ini Malah Ditusuk Berulang Kali seusai Ditanya tentang Hartanya

Ketiga pelaku narkoba tersebut membawa masing masing 2 Kg, dengan cara dililit di bagian dada.

Ketiganya mengenakan busana muslimah dengan kerudung besar untuk menutupi dan menyamarkan barang haram yang dibawanya.

Waka Polres Nunukan Kompol. Edy Budiharto mengatakan, SBR merupakan anak remaja yang doyan nongkrong dan eksis di media sosial.

Ia terjerumus dalam pergaulan hedonis, sehingga mudah terbujuk untuk terjun ke perdagangan gelap narkoba dengan upah Rp 27 juta.

"Anak putri tersebut memiliki komunitas nongkrong di kampungnya di Sulawesi sana. Dia berangkat ke Tawau Malaysia bersama seorang temannya untuk jalan-jalan. Disana dia direkrut oleh R dengan iming iming Rp.27 juta untuk mengantar sabu-sabu," ujarnya, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan, SBR adalah remaja putri yang sedang stress karena tidak setuju masuk SMK Keperawatan yang merupakan pilihan orang tuanya.

Ia memilih terus bersama komunitas nongkrongnya di salah satu SMA, yang ditentang oleh keluarganya.

Baca juga: Ambil Paksa Balita dari Ayahnya, 3 Pria Ini Tega Bunuh Korban di Mobil dan Jasadnya Dibuang

"Akhirnya dia gak pikir panjang apalagi dijanji Rp 27 juta untuk mengantar narkoba. Dia tahu itu sabu-sabu, tapi pengakuannya tidak ada alasan lain, hanya untuk foya-foya saja nanti uangnya," imbuh Edy.

Betapa terpukulnya keluarga SBR di Sulawesi saat petugas memberi kesempatan baginya untuk menghubungi keluarganya. SBR hanya bisa menunduk dan menangis menyesali perbuatannya.

Unit Reskoba Polres Nunukan meminta petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan bagi remaja putri lulusan SMP tersebut.

Mengingat proses hukum bagi anak yang terbatas 14 hari, petugas akhirnya melakukan pemusnahan barang bukti milik SBR.

Baca juga: Ambil Paksa Balita dari Ayahnya, 3 Pria Ini Tega Bunuh Korban di Mobil dan Jasadnya Dibuang

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved