ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seorang Petani Jadi Korban Polisi Gadungan, Pura-pura Ditangkap Kasus Narkoba lalu Dimintai Uang

Seorang petani berinisial MJ (60), warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban aksi polisi gadungan.

Editor: Claudia Noventa
TODAY File Photo
ILUSTRASI - Seorang petani berinisial MJ (60), warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban aksi polisi gadungan. 

 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang petani menjadi korban polisi gadungan dengan dijebak atas kasus narkotika.

Diketahui, korban MJ (60), warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menangkap enam orang pelaku yang memiliki peran masing-masing.

Keenamnya ialah SM (46), SD (52), yang merupakan warga Kabupaten Banyuwangi.

Enam Tersangka kasus polisi gadungan yang menyasar korban seorang petani di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, di Polresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021).
Enam Tersangka kasus polisi gadungan yang menyasar korban seorang petani di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, di Polresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021). (Dok Humas Polresta Banyuwangi)

Baca juga: Fakta Viral Dokumen Isi Data Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran: Surat Asli

Baca juga: Baru Tahu dari Video Asnawi Datangi Pemain Singapura, Shin Tae-yong Marah hingga Berikan Ultimatum

Kemudian NH alias HS, PR, DD, dan DN alias KB yang merupakan warga Kabupaten Jember.

"Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD, maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut. Dan pada Kamis (23/12/2021), tim berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat SM datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, Senin (20/12/2021).

Saat itu, korban menolak ajakan tersebut.

Namun, beberapa saat kemudian datang tiga orang pelaku lain ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Polda Jatim bagian Satnarkoba.

Mereka kemudian membawa korban dan SM yang pura-pura ikut tertangkap.

Kepada keluarga, para pelaku mengatakan korban akan dibawa ke Polda Jatim.

"Selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu," kata Nasrun lagi.

Di tengah kendaraan mereka yang menuju Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, korban selanjutnya dimintai uang tebusan Rp 40 juta agar tak dilanjutkan ke Polda Jatim.

Baca juga: Isi Surat yang Ditinggalkan Pencuri Kotak Amal Masjid yang Viral di Medsos: Tertanda Mister X

Sementara tersangka SD yang berada di Banyuwangi, membujuk istri korban berinisial SR agar bersedia membayar uang agar suaminya bebas.

SR kemudian mengambil inisiatif menjemput suaminya ke Jember meski tak punya uang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved