Politik
Ditolak DPD PAN Yahukimo, UGW: Saya Pengurus DPP!
Kata Usman Wanimbo, dirinya bukanlah pengurus DPW maupun DPD di Papua, melainkan menjadi bagian dalam DPP PAN di tingkat pusat
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Menurut dia, selama (Alm) Abock Busup memimpin PAN di Papua, telah membuahkan hasil baik, termasuk dengan memberikan suara terbanyak kepada partai berlambang matahari itu.
"Saat Abock Busub menjabat bupati, suara dari Yahukimo untuk Lukmen dan Yahukimo yang jadi penentu dalam kemenangan waktu itu."
"Sebelum menjadi Bupati, (Alm) Abock Busup juga pernah menyumbangkan suara dari Yahukimo untuk satu kursi DPR RI kepada Jamaludin Jafar selama dua periode, di mana periode kedua itu PAW karena dia mencalonkan diri sebagai bupati di Sulawesi, dan sebagai penggantinya John Mirin dan juga satu kursi DPR RI Mesak Mirin yang sekarang anggota DPR RI," jelasnya.

Selain itu, kata dia, selama (Alm) Abock Busup menjabat bupati, telah pula berhasil menciptakan beberapa anak Papua menduduki kursi DPR RI.
"Enam orang di DPR Papua dan sembilan orang di DPRD Yahukimo, maka dari jumlah 42 kursi, naik menjadi 72 kursi. Dalam hal membangun Yahukimo, (Alm) Abock Busup membuka keterisolasian dengan membuka 5 jalan."
"Membangun sarana telekomunikasi dan bisa meminimalkan angka pengangguran di Yahukimo dengan merekrut Satgas Yahukimo Bangkit dan masih ada lainnya," jelasnya.
Baca juga: Info CPNS 2021: Link Pengumuman Hasil Akhir Pascasanggah BKN, Kemendagri, Kemenpan-RB
Sebagai pembanding, Asso mempertanyakan apa yang telah dilakukan Usman selama memimpin Kabupaten Tolikara.
"Lalu apa yang sudah dikerjakan Usman selama menjadi bupati dua periode, apa saja yang sudah dibangun di Tolikara selama masa kepemimpinannya?
"Sebab rekam jejak itu penting, agar kita melihat kerja dan bagaimana loyalitas seseorang. Jadi apapun itu, Usman G Wanimbo tidak bisa menggantikan (Alm) Abock, dan perlu diingat, Usman sudah mundur dari Demokrat dan masa jabatan bupati pun sudah mau habis, sehingga mesti dipertimbangkan," pungkansya. (*)