ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seorang Janda Aniaya Anaknya hingga Tewas, Korban Dipukul Gayung hingga Gagang Sapu Lidi

Seorang ibu rumah tangga asal Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Tribunnews.com
Ilustrasi bayi meninggal dunia - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Dia memeriksa sejumlah orang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Reva.

Orang yang diperiksa termasuk IR.

Kepada polisi IR mengaku telah memukul anaknya.

Pemukulan dilakukan sekitar empat hari sebelum Reva meninggal dunia.

"Si ibu mengakui telah memukul si anak. Tapi dia ngakunya mukul di tangan dan kaki," ujar Fatchur.

Pengakuan IR berbeda dengan hasil autopsi.

Petugas medis menemukan luka di kepalanya.

Ada empat titik luka benturan di kepala.

Luka tersebut yang diduga kuat membuat terjadinya pembengkakan dan pendarahan.

"Hal itu yang menyebabkan si anak sesak nafas, mual, dan muntah, selain memang ada lebam di tangan dan kaki," katanya.

Karenanya, polisi mengamankan IR.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.

"Kami limpahkan ke PPA untuk penanganan lebih lanjut. Ibu juga sudah kami amankan," ujar Fatchur.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mama Muda di Jember Resmi Jadi Tersangka KDRT Maut Pada Anak Sendiri yang Masih Usia 6 Tahun

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved