Bupati Langkat Ditangkap KPK
Profil Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Ditangkap KPK terkait Korupsi
Sebelum menjabat bupati, Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat pada periode 2014-2018.
Selain itu, juga memiliki moto dalam hidup, yakni Hidup Hanya Sekali Berbuatlah Yang Terbaik.
Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.
Dikutip dari langkatkab.go.id, Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin SH terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.
Baca juga: Lamek Taplo Pimpinan KKB Papua yang Misterius, Beringas dan Sadis
Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Raja Inal Seregar Kantor Gubsu, Medan, Rabu (20/2/2019).
Sebelum menjabat bupati, Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat pada periode 2014-2018.
Jauh sebelum terjun ke politik, Terbit juga aktif pada dunia organisasi kepemudaan.
Kemudian, mulai tahun 1997 hingga sekarang, Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Lalu, ia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.
Selain itu, Terbit juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.
Mengenai Pendidikan, pada tahun 1981, Terbit mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah, ia lulus tahun1987, sebagaimana dilansir TribunMedan. (*)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra, Tribun-Medan.com/Satia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Dilantik 2019